Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
  • Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

70.000 Ribu Petisi Tolak Awasi YouTube, FB, dan Netflix Diserahkan ke KPI

Agustus 14, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Petisi “Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix” yang ditandatangani 70. 000 orang diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Petisi diserahkan langsung oleh Dara Nasution, penggagas petisi ditemani koalisi masyarakat sipil.

“Sudah ada 70.000 dan angkanya terus bertambah. Mereka yang mengisi petisi ini ingin KPI tidak mengurusi YouTube, Facebook, dan Netflix,” ujar Dara.

Petisi yang dibawa Dara diterima oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo. Dara berharap bahwa petisi ini dapat menjadi bahan pertimbangan KPI untuk tidak masuk ke ranah media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook.

70.000 Ribu Petisi Tolak Awasi YouTube, FB, dan Netflix Diserahkan ke KPI
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Komisi I DPR Sahkan 9 Nama Terpilih Jadi Komisioner KPI

Ia juga meminta agar KPI bisa lebih fokus kepada tugasnya, yakni mengawasi tayangan-tayangan televisi yang sudah menjadi tanggung jawab KPI. “KPI tidak punya wewenang untuk melarang media baru,” kata Dara.

Menurut Dara, tugas pengawasan terhadap media baru seperti YouTube, Facebook, dan Netflix ada di ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya, KPI mewacanakan mengawasi konten-konten dari media semisal YouTube, Facebook, Netflix, dan media lain yang sejenis.

Pengawasan bertujuan agar siaran di media digital tersebut benar-benar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi. Selain itu, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio. Terutama kalangan milenial. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses konten media digital.

70.000 Ribu Petisi Tolak Awasi YouTube, FB, dan Netflix Diserahkan ke KPI
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan KPI belum memiliki wewenang untuk mengawasi konten di platform streaming, misalnya, Netflix dan YouTube.

Kewenangan seperti itu belum diatur di dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Saat ini, pengawasan pada media-media baru dan platform streaming masih diserahkan kepada konsumen. Jika ada konsumen yang keberatan dengan konten, masalah itu dilaporkan melalui fitur yang ada di media tersebut.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# petisi Facebook kpi netflix tolak youtube
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Penyanyi Olivia Rodrigo , menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Palestina, khususnya Gaza.

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025

Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.