Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita
Berita

Ini Respons PWNU Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI

Juli 17, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg yang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat.

Ceknricek.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg yang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat. PWNU Jatim memberikan reaksi cepat atas putusan fatwa itu.

PWNU Jatim membentuk Tim 9 untuk mengurusi masalah sound horeg dan merekomendasikan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sound horeg. Regulasi ini diharapkan bisa mengatur tingkat kebisingan yang mengganggu masyarakat hingga MUI Jatim menghukumi haram.

“Soal hukum itu bisa haram dan bisa mubah/boleh, kalau memang mudarat atau menimbulkan dampak yang merusak di masyarakat ya haram, karena itu perlu ada regulasi,” kata anggota Tim 9 PWNU Jatim KH Balya Firjaun Barlaman dalam keterangannya, Rabu (16/7/25).

Didampingi anggota Tim 9 PWNU Jatim lainnya KH Makruf Khozin, Gus Firjaun mengatakan bahwa di dalam regulasi itu harus diatur tingkat kebisingan sesuai batas volume suara agar tidak berdampak. Hal ini sesuai dengan batas maksimal yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yakni sekitar 135 desibel.

“Artinya, volume yang melebihi batas maksimal itu dapat berdampak pada kesehatan dan lingkungan hingga menimbulkan kerusakan, seperti bayi dengan usia kurang dari 1 tahun atau orang usia sepuh yang memiliki penyakit jantung, maka sound horeg itu bisa haram,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim ini.

Oleh karena itu, Tim 9 PWNU Jatim merekomendasikan adanya pergub yang mengatur pengguna sound horeg dengan izin dari pihak kepolisian, karena jajaran kepolisian selama ini belum bisa bertindak sebab belum ada regulasi untuk sound horeg.

Sementara, anggota lain Tim 9 PWNU Jatim KH Ma’ruf Khozin yang juga Ketua Satgas Aswaja Center menegaskan bahwa PWNU Jatim tidak langsung memutuskan haram seperti MUI Jatim.

Dia sampaikan sikap kehati-hatian itu perlu dilakukan agar tidak terjadi benturan di masyarakat. Karena, hukum (haram/mubah) itu ditentukan pada melanggar-tidaknya regulasi pemerintah (pergub).

“Dulu, konser musik dengan sound horeg itu dilakukan di tengah lapangan, bukan di kampung seperti sekarang dengan mengarak sound horeg berkeliling kampung dengan pick up dan truk, tapi polisi hingga saat ini belum bertindak, karena itu Polda Jatim berkoordinasi dengan PWNU Jatim dan Tim 9 mengeluarkan rekomendasi pergub itu,” tandasnya.

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#haram majelisulamaindonesia pwnujawatimur soundhoreg
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tim SAR Gabungan Temukan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Kronologi Ledakan Sebabkan 13 Orang Tewas

Komisioner Komnas PA Raih Penghargaan MURI

Cendekiawan Mochtar Pabottingi Telah Tiada

Hari Ini, BMKG Prakirakan Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Gobel Ziarah ke Makam Imam Bukhori

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.