Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi pembunuhan di Tangerang Selatan, di mana korban CAD (31) dan pelaku AS berkenalan di jalan sekitar halte Mall Bintaro Xchange.
Ceknricek.com — Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi pembunuhan di Tangerang Selatan, di mana korban CAD (31) dan pelaku AS berkenalan di jalan sekitar halte Mall Bintaro Xchange, pada Senin (14/7/25) malam pukul 23.00 WIB.
“Kemudian pelaku meminta tolong kepada korban untuk memesankan ojek online. Namun, korban menanyakan arah rumah pelaku dan ternyata searah. Akhirnya, korban menawarkan untuk mengantarkan pelaku,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7/25).
Sesampai di rumah pelaku pada Selasa (15/7/25) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku AS mengajak korban CAD untuk ngopi di rumahnya, lalu terjadilah perbincangan.
“Pelaku AS bercerita kepada korban bahwa orang tuanya sedang sakit di rumah. Pelaku pun mengajak korban ke lapangan kosong yang lokasinya dekat dengan rumah pelaku,” kata Resa.
Saat mengajak ke lapangan kosong tersebut, diketahui pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, setibanya pelaku dan korban di lapangan keduanya kembali bercerita. Selang beberapa menit kemudian, korban berpamitan kepada pelaku yang saat itu masih dalam keadaan duduk di lokasi kejadian,” katanya.
Mengetahui korban akan pulang, kata Resa, pelaku bergeser membelakangi korban dan pelaku mengambil pisau yang telah disimpan di dalam tasnya.
“Setelah pisau berada dalam genggamannya, pelaku menggorok leher korban dengan posisi setengah jongkok lalu korban berdiri sambil memegang lehernya. Tidak lama korban terjatuh, akhirnya meninggal dunia lalu korban ditutupi dengan sarung milik pelaku,” katanya.
Kemudian, pelaku mengambil barang korban yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru sedangkan ponsel milik korban dibuang.
Resa menyebutkan pelaku berhasil ditangkap setelah tim melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap saksi di sekitar TKP.
“Kemudian pada hari Selasa (15/7/25) sekitar pukul 20.58 WIB petugas berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Lapangan Bola, RT 01/RW 15, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat,” katanya.