Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gawat! Pangeran Harry Tuduh Ayah Mertuanya Biang Kerok Kekacauan Hubungannya Dengan Meghan Markle
  • Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia
  • Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda
  • Bos Tamiya Meninggal Dunia
  • Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

BNPB: 16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau

Juli 22, 20252 Mins Read
Foto: Dok.BNPB

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan dengan menetapkan 16 tersangka membuktikan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan lewat operasi pemadaman, tetapi juga dengan penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku pembakaran lahan diduga secara sengaja.

Ceknricek.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2025.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan dengan menetapkan 16 tersangka membuktikan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan lewat operasi pemadaman, tetapi juga dengan penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku pembakaran lahan diduga secara sengaja.

“Satgas hukum sudah bergerak sudah ada yang jadi tersangka sebanyak 16 orang, dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/7/25).

Menurut dia, pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api yang meluas ke kawasan gambut dan hutan produksi karena itu, pendekatan hukum menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera.

“Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

BNPB mencatat pertengahan Juli 2025, karhutla secara merata melanda 12 kabupaten/kota di Riau, jumlah luasan lahan yang terbakar tertinggi di Kampar dan Bengkalis yang melampaui 100 hektare, kemudian Kabupaten Rokan Hilir, Siak hingga Indragiri Hilir lebih dari 50 hektare.

Kota Pekanbaru seluas 21,08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu dan api masih terus membara di kawasan terdampak.

Untuk itu, kata dia, BNPB terus berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, serta Satgas Karhutla setempat dalam menindak tegas para pelaku, termasuk memastikan pembuktian di lokasi kejadian.

Upaya ini bersamaan dengan pengerahan pasukan pemadam di lapangan dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap tiga yang ditujukan untuk menurunkan hujan di wilayah rawan guna mempercepat pemadaman dan mencegah kabut asap meluas.

Penulis: Redaksi C&R

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#tersangka karhutla riau
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru di Kasus Sritex

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Gawat! Pangeran Harry Tuduh Ayah Mertuanya Biang Kerok Kekacauan Hubungannya Dengan Meghan Markle

Pangeran Harry menuduh ayah mertuanya, Thomas Markle , sebagai biang kerok kekacauan pernikahannya dengan Meghan Markle

Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia

Juli 22, 2025

Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda

Juli 22, 2025

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif

Juli 22, 2025

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Juli 22, 2025

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.