Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus
  • Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September
  • Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika
  • Mas Menteri Core Team
  • Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Tarif Atas Bawah Baru Tak Mempengaruhi Harga Tiket Garuda

April 1, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Penetapan aturan Tarif Batas Bawah (TBB) yang baru, 35 persen dari tarif batas atas dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019–tentang Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri–tidak mempengaruhi harga tiket penerbangan Garuda Indonesia.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah kepada Antara di Jakarta, Senin (1/4), menjelaskan hal itu disebabkan Garuda Indonesia tidak bermain di tarif batas bawah.

“Enggak terpengaruh, enggak pernah jual di sekitar TBB juga, mungkin kalau LCC (penerbangan berbiaya murah),” kata Pikri.

Ia menuturkan maskapai dengan layanan lengkap (full service) seperti Garuda cenderung bermain di Tarif Batas Atas (TBA).

“Tapi kita juga enggak pernah sampai mentok di batas atas, kita memenuhi aturan pemerintah sesuai koridor,” katanya.

Dengan adanya peraturan tarif batas bawah yang baru, yakni 35 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan domestik, Pikri menilai memberikan iklim bisnis transportasi yang sehat, bukan hanya transportasi udara melainkan juga transportasi moda lain.

Ia menjelaskan jika tiket penerbangan domestik terlampau murah, maka tidak tertutup kemungkinan akan mematikan moda transportasi lainnya karena harganya bersaing.

“Contoh lima tahun lalu, naik pesawat dari Tanjung Karang (Lampung)-Jakarta itu Rp180.000, sementara bus Rp250.000, orang lebih memilih naik pesawat, bus lama-lama mati, kalau mati lapangan pekerjaan berkurang karena hanya terfokus pada maskapai,” katanya.

Sebaliknya apabila maskapai berlomba-lomba untuk memasang tarif semurah-murahnya, maka akan terjadi perang harga.

Peraturan terkait tarif ini, menurut Pikri, juga sangat berimbas ke sektor lainnya, seperti pariwisata dan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

“Kalau pun peak atau low season, maskapai enggak boleh semena-mena pasang harga setinggi-tingginya atau serendah-rendahnya, meskipun tiket itu sangat diperlukan. Ini juga berimbas ke pariwisata, perhotelan dan UMKM, seperti pusat oleh-oleh. Kalau enggak ada penumpang pesawat, pariwisata juga akan berkurang, oleh-oleh juga enggak ada yang beli,” katanya.

Pikri mengatakan saat ini pihaknya membuka potongan harga hingga 50 persen ke semua rute dalam rangka online travel fair hingga 13 Mei 2019. Tiket promo tersebut sangat terbatas, karena itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Kita sudah menerapkan harga coret di online travel agent, jadi pembeli tahu harga aslinya. Masyarakat perlu tahu kalau tiket promo ini terbatas dan cepat sekali dibeli, bukannya kita tidak memberikan promo,” katanya. 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# garudaindonesia #tarifpesawat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump

Harga Emas Antam Meroket

Astra Financial Kembali Jadi Platinum Sponsor GIIAS 2025

Dorong Perputaran Ekonomi Ramadan, BSI Gencarkan Promo & Cashback

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Penasihat Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan banding yang diajukan kliennya utamanya untuk membantah pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam putusan yang telah dijatuhkan.

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025

Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika

Juli 22, 2025

Mas Menteri Core Team

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Hati-Hati dengan Gajah Putih

Juli 22, 2025

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Juli 22, 2025

Trump Kembali Ancam Serangan Baru ke Situs Nuklir Iran

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.