Program JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi kesehatan sehingga mendapat layanan kesehatan yang layak.
Ceknricek.com–Pasangan suami istri, Odan Kardana, 78, dan Siti Musbah, 67, sangat merasakan manfaat Progam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Kisahnya begini. Pada tahun 2022, peserta BPJS Kesehatan tersebut memeriksa mata di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Pasar Rebo, Jakarta Timur, karena penglihatan mereka mulai buram.
Mereka mendapat pelayanan yang sangat baik. Apalagi ada jalur layanan kesehatan lansia (lanjut usia). Petugas medis dan nonmedisnya ramah kepada pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
“Pelayanan mereka sangat ramah,” kata Siti Musbah, warga Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Tentu saja. Di Puskesmas Pasar Rebo, semua pasien kami perlakukan sama tanpa membedakan status kepesertaan. Baik yang menggunakan BPJS maupun yang membayar secara pribadi,” kata dokter Tri Yunita, Penanggung Jawab Program JKN di Puskesmas Pasar Rebo, Jumat, 18 Juli 2025.
Fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan
Puskesmas Pasar Rebo merupakan mitra aktif BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Kami aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya JKN dan bagaimana memanfaatkannya secara optimal,” kata dokter Tri Yunita.
Sebagai FKTP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, Puskesmas Pasar Rebo memberikan rujukan kepada Odan Kardana dan Siti Musbah untuk pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sebagai informasi, secara nasional, sepanjang 2014-2024 jumlah FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meningkat 28 persen dari 18.437 menjadi 23.682, sedangkan FKRTL RS/Klinik Utama meroket 88 persen dari 1.681 menjadi 3.162. Belum termasuk FKRTL yang tergolong apotek/optik.
“Fasilitas kesehatan yang kerja sama (dengan BPJS Kesehatan) meningkat tajam. Di banyak negara,justru rumah sakit turun. Di Indonesia tambah terus dan 66 persen itu swasta. Kalau kita lihat, tiada hari tanpa inovasi,” kata Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Ali Ghufron dalam Seminar Nasional BPJS Kesehatan dan FKM-UI (Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) dengan tema Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Setara, Berkualitas, dan Berkelanjutan Melalui Dukungan Multisektor di Balai Purnomo Prawiro, UI, Depok, Jawa Barat.
Menjalani operasi katarak mata
Dari hasil pemeriksaan di polimata, Jakarta Timur Eye Centre (JTEC), RS Harapan Bunda, ternyata Odan Kardana dan Siti Musbah terkena katarak sehingga penglihatan mereka sudah rada buram.
Katarak merupakan kondisi mata yang lensanya semestinya jernih menjadi keruh. Penyakit ini banyak dialami lansia. Salah satu solusinya adalah operasi penggantian lensa yang keruh dengan lensa buatan.
Siti Musbah memilih waktu operasi September 2022, sedangkan Odan Kardana memilih Mei 2023.
Alhamdulillah, operasi katarak mata berjalan dengan lancar sehingga penglihatan mereka menjadi normal kembali. Operasinya dilakukan Dr. Ida Bagus Gde Wirastana, Sp.M (K), yang akrab dipanggil dokter Wira. “Pelayanan rumah sakitnya sangat baik. Dokternya sangat ramah,” kata Odan Kardana.
“Kami selalu memberikan pelayanan yang sama baiknya kepada peserta BPJS Kesehatan maupun yang bukan peserta BPJS Kesehatan,” kata Dwi Indah, Humas RS Harapan Bunda, Senin, 14 Juli 2025.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Odan Kardana dan Siti Musbah, tidak mengeluarkan biaya operasi katarak mata. Sejak aktif sebagai prajurit TNI hingga selama pensiun, Odan selalu rutin membayar iuran asuransi kesehatan sosial nasional, meski jarang menggunakan manfaat Program JKN tersebut.
Odan berpendapat, bahwa rajin membayar iuran BPJS Kesehatan itu seperti bersedekah. Meski kita jarang menggunakan manfaatnya, biarlah orang yang membutuhkan yang menerima manfaatnya.
Cakupan peserta Program JKN
Program JKN adalah asuransi kesehatan sosial nasional. Program pemerintah yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial.
Menurut Ali Ghufron, sampai 1 Juli 2025 cakupan peserta JKN sekitar 280,18 juta atau dengan rasio 98,32 persen dari populasi penduduk Indonesia. Tahun 2014, rasionya baru sekitar 49,60 persen.
Iuran atau premi yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dari peserta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. Jadi, dalam pengelolaannya, BPJS Kesehatan tidak untuk mencari keuntungan.
Selain itu, dengan prinsip gotong royong, peserta JKN yang mampu membantu peserta yang kurang mampu. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit atau berisiko tinggi. Hal tersebut dapat terwujud karena sistem asuransi kesehatan nasional ini bersifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tapi di kalangan masyarakat, kebanyakan bagi yang mampu secara finansial dan sehat, masih ada yang berpendapat, buat apa membayar iuran BPJS Kesehatan, toh mereka tidak menggunakannya.
Bagaimana kalau kita berpikir dan bertindak kayak begini. “Kita bayar iuran BPJS Kesehatan, meski nggak kita pakai, kayak investasi di akhirat. Kita pakai prinsip gotong-royong,” kata Emil Elistianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur, salah satu pembicara seminar BPJS Kesehatan dan FKM-UI.
Dampak positif JKN terhadap indikator kesehatan
Untuk mendukung transformasi di bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan berbagai transformasi. Di antaranya, penguatan layanan primer melalui pemeriksaan kesehatan gratis dan peningkatan kompetensi layanan rujukan di semua strata rumah sakit (RS).
“Pada sisi layanan rujukan, kami meluncurkan program pengampuan jejaring rujukan untuk meningkatkan kompetensi layanan penyakit prioritas di rumah sakit sesuai stratanya,” kata Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, dalam seminar BPJS Kesehatan dan FKM-UI.
“Program (tersebut) mencakup empat bidang layanan utama, yaitu jantung dan stroke (kondisi penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah di otak), kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak, dengan pembagian kompetensi pada RS Madya, RS Utama, dan RS Paripurna,” katanya.
Selain di bidang layanan, Kemenkes juga menjalankan transformasi pembiayaan kesehatan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif, dan efisien. Ada empat strategi yang dilakukan.
Pertama, Health Technology Assessment (HTA) untuk menjamin mutu dan biaya berbasis bukti pada pelayanan kesehatan. Kedua, konsolidasi pembiayaan kesehatan dengan menyinergikan sumber pembiayaan pusat, daerah, Program JKN, dan swasta demi mencapai tujuan kesehatan nasional.
Ketiga, National Health Account (NHA) yang dipercepat agar data dapat digunakan untuk perencanaan dan intervensi pembiayaan secara lebih tepat waktu. Keempat, tinjauan tahunan tarif layanan rumah sakit dan Puskesmas dalam JKN untuk menjaga kualitas layanan kepada peserta.
Program JKN, menurut Didik Kusnaini, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Kementerian Keuangan, memberikan dampak positif terhadap indikator kesehatan nasional. Misalnya, angka kematian bayi (AKB) per 1.000 kelahiran turun dari 32 pada tahun 2013 menjadi 16,8 tahun 2023.
Poin penting Program JKN dan BPJS Kesehatan
Program JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi kesehatan sehingga mendapat layanan kesehatan yang layak.
BPJS Kesehatan yang keren, yang terus bertransformasi dan berinovasi, membuat Program JKN semakin berkibar. Didukung dengan transformasi di bidang kesehatan melalui penguatan layanan primer dan program pengampuan jejaring rujukan, rakyat kian merasakan manfaat Program JKN.
Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com