Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Apa Itu Fenomena Rojali dan Rohana yang Viral? Begini Penjelasannya

Juli 28, 20253 Mins Read
Foto: Anton/Ceknricek.com

Fenomena Rojali dan Rohana tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh kondisi daya beli masyarakat yang melemah.

Ceknricek.com — Fenomena Rojali dan Rohana belakangan menjadi topik hangat yang dibicarakan para pelaku usaha dan warganet. Kedua istilah tersebut dinilai relevan dan mewakili kebiasaan yang umum terjadi di pusat perbelanjaan, namun jarang disadari oleh masyarakat.

Ungkapan tersebut bahkan viral di media sosial, dan muncul dalam berbagai bentuk konten, mulai dari meme hingga video singkat yang mengundang tawa sekaligus sindiran sosial.

Ingin tahu apa itu fenomena Rojali dan Rohana yang sedang ramai diperbincangkan? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Fenomena Rojali dan Rohana

Rojali adalah singkatan dari ‘rombongan jarang beli’. Mengutip kanal YouTube Awalil Rizky, istilah ini merujuk pada sekelompok orang, umumnya anak muda, yang gemar mengunjungi pusat perbelanjaan, kafe, atau restoran, namun jarang melakukan transaksi.

Alih-alih berbelanja, mereka lebih memilih menikmati suasana, memanfaatkan fasilitas seperti Wi-Fi dan AC, atau sekadar berjalan-jalan untuk menghabiskan waktu.

Selain Rojali, ada pula Rohana yang merupakan singkatan dari “rombongan hanya nanya”. Istilah ini menggambarkan perilaku pengunjung yang masuk ke toko hanya untuk bertanya atau sekadar melihat-lihat tanpa melakukan pembelian.

Kedua fenomena ini dianggap mencerminkan gaya hidup masyarakat perkotaan masa kini. Di tengah ekonomi yang tidak stabil dan keinginan untuk mencari hiburan terjangkau, banyak orang memilih menghabiskan waktu di mal tanpa harus mengeluarkan uang.

Penyebab Munculnya Fenomena Rojali dan Rohana

Fenomena Rojali dan Rohana tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh kondisi daya beli masyarakat yang melemah. Dikutip dari laman Dinas Perdagangan Kota Palembang, berikut beberapa faktor utama yang menjadi penyebab turunnya minat beli:

1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Ketika harga barang dan jasa naik, masyarakat biasanya menekan pengeluaran mereka. Akibatnya, daya beli menurun dan banyak orang memilih untuk sekadar melihat-lihat atau bertanya tanpa melakukan pembelian.

2. Tingginya Tingkat Pengangguran

Ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan lapangan kerja yang tersedia turut memicu terjadinya pengangguran. Dampaknya, pendapatan masyarakat menurun sehingga mereka cenderung membatasi pengeluaran.

3. Inflasi yang Tidak Terkendali

Inflasi yang meningkat tajam membuat harga kebutuhan pokok naik secara konsisten. Alhasil, tekanan harga tersebut membuat masyarakat menunda pembelian dan lebih berhati-hati saat berbelanja.

4. Pendapatan Riil yang Stagnan

Kenaikan biaya hidup sering kali tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Kondisi ini membuat pendapatan riil stagnan dan daya beli pun menurun.

5. Ketimpangan Ekonomi

Ketimpangan distribusi pendapatan membuat sebagian kecil masyarakat memiliki daya beli yang tinggi, sementara mayoritas masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya. Kondisi ini dapat memperlemah tingkat konsumsi masyarakat secara keseluruhan.

6. Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang

Nilai tukar rupiah yang tidak stabil berdampak pada harga barang impor yang tinggi. Hal ini menambah beban inflasi domestik serta menurunkan daya beli masyarakat karena harga kebutuhan pokok yang lebih mahal.

Penulis: Redaksi Ceknricek.com

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#Rohana #Rojali
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Harga Emas Antam Stabil di Awal Agustus, Ini Rinciannya

Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket

Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp1,906 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Cek Rinciannya

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.