Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

BKSAP DPR RI Apresiasi Langkah Prancis Akui Negara Palestina

Juli 29, 20252 Mins Read
Ketua BKSAP DPR, Mardani Ali Sera, Foto: Istimewa

Ketua BKSAP DPR, Mardani Ali Sera, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai Prancis telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global.

Ceknricek.com — Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR mengapresiasi keputusan Prancis untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.

Ketua BKSAP DPR, Mardani Ali Sera, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai Prancis telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global.

“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” ujar Mardani dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/25).

Presiden Prancis, Emmanuel Macron dikabarkan akan mengakui negara Palestina secara resmi di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.

Mardani mengatakan, BKSAP melihat keputusan ini sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional.

“Dalam situasi yang terus memburuk di Palestina akibat agresi militer Israel, dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global,” kata Mardani.

Lebih lanjut, BKSAP juga mengajak negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi.

“Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang bagi hadirnya perdamaian yang adil,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang.

Keputusan ini menjadikan Prancis sebagai negara pertama dalam kelompok G7 yang mengambil langkah tersebut, di tengah perang berkepanjangan di Gaza dan meningkatnya tekanan internasional untuk mendorong solusi damai di Timur Tengah.

“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (25/7/25).

Penulis: Redaksi Ceknricek.com

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#KetuaBKSAPDPR #MardaniAliSera Palestina Prancis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Menlu Sugiono Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim di Istana

Jokowi Versus Partai Demokrat

Prabowo Sambut PM Anwar Ibrahim di Istana Merdeka

Chappy Hakim : Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka di Udara

Verrel Bramasta Terus Digandeng Zulhas; Prabowo Punya Teddy, Sufmi Dasco Punya Raffi Ahmad, Zulkifli Hasan Punya Verrell Bramasta

Penjelasan Menkomdigi Soal Transfer Data Pribadi RI ke AS

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.