Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL
INTERNASIONAL

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Gempa Kamchatka Rusia

Juli 30, 20252 Mins Read

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa tidak ada WNI yang terdampak gempa besar bermagnitudo 8,8 yang mengguncang Kamchatka di wilayah Timur Jauh Rusia.

Ceknricek.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa tidak ada WNI yang terdampak gempa besar bermagnitudo 8,8 yang mengguncang Kamchatka di wilayah Timur Jauh Rusia, Rabu (30/7/25) pagi waktu setempat.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan RI di negara-negara yang terdampak gempa, yaitu dengan KBRI Moskow, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka di Jepang, serta KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.

“Berdasarkan komunikasi KBRI Moskow dengan para WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak gempa tersebut,” kata Judha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7/25).

Menurut KBRI Moskow, tercatat 53 WNI yang menetap di Wilayah Federal Timur Jauh Rusia yang berdekatan dengan pusat gempa di Kamchatka, tutur dia.

Judha memastikan bahwa perwakilan RI tersebut masih berkoordinasi dengan otoritas setempat serta menjaga komunikasi dengan para WNI di wilayah terdampak untuk mengetahui dampak gempa terhadap keselamatan mereka.

Perwakilan RI tersebut juga telah menyampaikan imbauan supaya para WNI senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap gempa susulan dan dampak tsunami, kata Direktur PWNI Kemlu.

Nomor telepon perwakilan RI yang dapat dihubungi di antaranya KBRI Moskow (+7-985-750-24-10), KBRI Tokyo (+81-80-3506-8612 dan +81-80-4940-7419), kemudian KJRI Osaka (+81-80-3113-1003), dan KJRI Los Angeles (+1-213-590-8095).

Dinas Geofisika Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia menyatakan bahwa gempa yang melanda pesisir wilayah Kamchatka di Timur Jauh Rusia adalah bermagnitudo 8,5, lebih besar dari perkiraan yang dilaporkan sebelumnya yaitu pada kisaran angka 7,7—7,9.

Akibat gempa yang terjadi Selasa pukul 23:24 waktu GMT atau Rabu pagi waktu setempat tersebut, peringatan tsunami dikeluarkan oleh otoritas sejumlah negara, di antaranya Rusia, Jepang, dan Amerika Serikat.

Dalam pemutakhiran informasinya, badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menetapkan gempa tersebut bermagnitudo 8,7 dengan titik pusat gempa 126 km tenggara Petropavlovsk-Kamchatsky di kedalaman 18 km.

Sementara, Pusat Peringatan Tsunami Nasional AS mengeluarkan peringatan tsunami untuk wilayah Alaska, Hawaii, Guam, dan Pesisir Barat AS menyusul gempa itu.

Badan Meteorologi Jepang turut memperkirakan gempa tersebut bermagnitudo 8 dan telah mengeluarkan peringatan tsunami dengan ketinggian hingga 3 meter di pesisir.

Penulis: Redaksi Ceknricek.com

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#WargaNegaraIndonesia gempabumi kemlu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Respons Trump Soal Prancis, Inggris dan Kanada Akan Akui Negara Palestina

232 Jurnalis Tewas di Gaza Sejak Agresi Israel pada Oktober 2023

Susul Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami Imbas Gempa M8,8 Guncang Kamchatka Rusia

Inggris Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB pada September Mendatang

10 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Usai Gempa Rusia M8,7

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.