Hingga saat ini, setidaknya 140 negara anggota PBB telah lebih dulu mengakui Palestina. Namun yang mengejutkan, beberapa negara besar G7 kini turut bergabung dalam barisan tersebut.
Ceknricek.com — Gelombang pengakuan terhadap Palestina sebagai negara terus menguat di tengah meningkatnya kritik internasional atas aksi militer Israel di Gaza.
Lebih dari 60 ribu warga Palestina dilaporkan tewas, sementara blokade yang menutup akses bantuan menimbulkan kelaparan masif yang oleh banyak pihak disebut sebagai kejahatan perang.
Sebagai respons, sejumlah negara mengambil langkah politik bersejarah dengan menyatakan niat mengakui Palestina secara resmi pada September 2025.
Hingga saat ini, setidaknya 140 negara anggota PBB telah lebih dulu mengakui Palestina. Namun yang mengejutkan, beberapa negara besar G7 kini turut bergabung dalam barisan tersebut.
Prancis: G7 Pertama yang Umumkan Pengakuan
Presiden Prancis Emmanuel Macron pekan lalu menyampaikan bahwa negaranya akan mengakui Palestina pada September mendatang. Pengumuman itu akan disampaikan secara resmi dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York.
“Kebutuhan mendesak saat ini adalah agar perang di Gaza berakhir dan penduduk sipil diselamatkan. Perdamaian itu mungkin. Kita membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza,” tulis Macron di platform X.
Meski dikecam oleh Israel dan Amerika Serikat, Macron menegaskan kembali keputusannya melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas.
Inggris: Bersyarat pada Gencatan Senjata
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyatakan komitmen untuk mengakui Palestina, meski dengan syarat Israel menyetujui gencatan senjata.
“Saya selalu mengatakan bahwa kami akan mengakui negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, di saat solusi dua negara mencapai dampak maksimal. Dengan solusi tersebut yang kini terancam, inilah saatnya untuk bertindak,” ujar Starmer.
Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan hanya akan berjalan jika Hamas membebaskan seluruh sandera dan menerima tidak akan berperan dalam pemerintahan Gaza. Langkah Inggris ini menuai respons beragam, dengan sebagian pihak menilai syarat tersebut justru melemahkan makna pengakuan.
Kanada: Dorong Reformasi Politik Palestina
Perdana Menteri Kanada Mark Carney turut mengumumkan niat mengakui Palestina pada September, namun menekankan pentingnya reformasi politik internal.
“Tingkat penderitaan manusia di Gaza tidak dapat ditoleransi dan memburuk dengan cepat,” kata Carney. Ia menambahkan, pengakuan akan bergantung pada pelaksanaan pemilu demokratis oleh Otoritas Palestina, tanpa keterlibatan Hamas.
Sikap ini langsung menuai kecaman dari Israel, sementara Amerika Serikat memperingatkan bahwa keputusan Kanada dapat berdampak pada hubungan dagang kedua negara.
Negara Lain yang Siap Mengikuti
Selain Prancis, Inggris, dan Kanada, sejumlah negara Eropa seperti Malta dan Belgia telah menyatakan niat serupa. Sebelumnya, beberapa anggota Uni Eropa termasuk Siprus, Polandia, Hungaria, Slowakia, dan Republik Ceko sudah lebih dulu mengakui Palestina sebelum mereka bergabung dengan UE.
Di luar Eropa, pengakuan juga datang dari negara-negara G20 dengan ekonomi besar seperti Tiongkok, India, Brasil, Argentina, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Turki, Afrika Selatan, dan Indonesia.
Negara yang Menolak
Meski dukungan meluas, sejumlah negara tetap menolak. Italia di bawah Perdana Menteri Giorgia Meloni menyebut pengakuan sepihak sebagai langkah kontraproduktif.
Jerman juga menegaskan belum ada rencana dalam waktu dekat, meski Menteri Luar Negeri-nya memberi peringatan keras terkait ancaman aneksasi Israel.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Jepang secara konsisten menolak untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.