Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket Rp16.000 pada Jumat (8/8/25), menjadi Rp1.959.000 per gram.
Ceknricek.com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket Rp16.000 pada Jumat (8/8/25), menjadi Rp1.959.000 per gram, berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Adapun harga buyback atau harga jual kembali emas ditetapkan sebesar Rp1.805.000 per gram.
Transaksi harga jual emas ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangi dari nilai total buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai regulasi yang sama, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat (8/8/2025):
Emas 0,5 gram: Rp1.029.500
Emas 1 gram: Rp1.959.000
Emas 2 gram: Rp3.858.000
Emas 3 gram: Rp5.762.000
Emas 5 gram: Rp9.570.000
Emas 10 gram: Rp19.085.000
Emas 25 gram: Rp47.587.000
Emas 50 gram: Rp95.095.000
Emas 100 gram: Rp190.112.000
Emas 250 gram: Rp475.015.000
Emas 500 gram: Rp949.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.899.600.000