Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Alasan Fajar/Rian Mundur dari Hong Kong Open 2025
  • Cristiano Ronaldo Akhirnya Lamar Georgina Rodríguez Setelah 8 Tahun Pacaran
  • Film “Nobody 2” Akan Ditayangkan di Bioskop Indonesia Pada 13 Agustus
  • KPK Cekal Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Atletico Madrid Rekrut Giacomo Raspadori dari Napoli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Agustus 11, 20251 Min Read
Foto: Istimewa
Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya yang kini dari 20 orang yang diperiksa, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Ceknricek.com — Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka yang terlibat penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo.

“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai berikut, Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S dan Pratu A R R,” kata Wahyu saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Senin (11/8/25).

Keempat tersangka tersebut kini tengah diperiksa petugas untuk diketahui peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, TNI AD juga tengah memeriksa 16 orang prajurit lainnya untuk kepentingan penyelidikan. Wahyu memastikan proses pemeriksaan saksi dan tersangka yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur undang-undang militer yang berlaku.

Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/25) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya yang kini dari 20 orang yang diperiksa, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.

“Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati,” kata Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky.

#kasuspenganiayaan #PradaLucky #tersangka tniangkatandarat

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

KPK Cekal Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama

Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji

Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya Yang Baru, Ini Profilnya

Kapolri Mutasi Tujuh Kapolda, Ini Daftarnya

Hasto Keluar dari Rutan Kenakan Rompi Oranye untuk Berobat

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Ini Alasan Fajar/Rian Mundur dari Hong Kong Open 2025

Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto dipastikan batal tampil di Hong Kong Open 2025.

Cristiano Ronaldo Akhirnya Lamar Georgina Rodríguez Setelah 8 Tahun Pacaran

Agustus 12, 2025

Film “Nobody 2” Akan Ditayangkan di Bioskop Indonesia Pada 13 Agustus

Agustus 12, 2025

KPK Cekal Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Agustus 12, 2025

Atletico Madrid Rekrut Giacomo Raspadori dari Napoli

Agustus 12, 2025

Bahlil Tegaskan Indonesia Tidak Pernah Impor LNG

Agustus 12, 2025

Al Ahli Resmi Datangkan Enzo Millot dari VfB Stuttgart

Agustus 12, 2025

5 Wartawan Al Jazeera Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza

Agustus 12, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.