Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Sambut Seratus Tahun Pramoedya,Bunga Penutup Abad Kembali Dipentaskan
  • Kartika Art Space Rayakan Kemerdekaan RI dengan Menggelar Pameran Seni Lukis
  • Kuasa Hukum Ungkap Fakta Penting: HighScope Indonesia Tak Berwenang Memberikan Sublisensi & Kurikulum Asli Hanya untuk TK
  • AS Roma Dikabarkan Ajukan Tawaran Rp437 Milliar Untuk Jadon Sancho
  • Napoli Tutup Laga Uji Coba dengan Kemenangan 2-1 Atas Olympiakos
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FILM & MUSIK
FILM & MUSIK

LSF Sebut Film Animasi “Merah Putih One For All” Tidak Ada Pelanggaran Sensor

Agustus 14, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
"Berdasarkan hasil penilaian dan juga penelitian yang dilakukan oleh kelompok penyensoran, maka film ini tidak ada kaedah kriteria yang dilanggar. Artinya semua kriteria yang kita punya di dalam proses penilaian itu terpenuhi,” kata Nawardi.
Ceknricek.com — Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi mengatakan film animasi “Merah Putih One For All” karya Perfiki Kreasindo tidak memiliki unsur kriteria sensor yang dilanggar dan telah diterbitkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dalam klasifikasi usia Semua Umur (SU).
“Berdasarkan hasil penilaian dan juga penelitian yang dilakukan oleh kelompok penyensoran, maka film ini tidak ada kaedah kriteria yang dilanggar. Artinya semua kriteria yang kita punya di dalam proses penilaian itu terpenuhi,” kata Nawardi kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/8/25).
Ia mengatakan STLS diberikan kepada film animasi “Merah Putih One For All” tanggal 5 Juli 2025 dan berhak disiarkan di jaringan bioskop Indonesia.
Nawardi menjelaskan “Merah Putih One For All” dinilai berdasarkan acuan utama kriteria sensor untuk animasi yang terdiri atas tiga aspek, yaitu tema, konteks, nuansa dan dampak. Selain itu ada acuan pendukung yang menjadi pertimbangan dalam penerbitan surat lulus sensor yaitu judul film, dialog dan monolog dalam film, visualisasi dan teks jika merupakan film animasi asing.
Berkaitan visualisasi adegan dialog dan monolog, LSF menilai enam unsur di antaranya apakah visual memperlihatkan praktek atau unsur kekerasan, berkaitan dengan pornografi, menggambarkan penggunaan atau peredaran narkotika, perendahan terhadap harkat martabat kemanusiaan, suku, agama, perempuan atau kelompok tertentu dan melawan hukum.
Dari aspek tadi ditetapkan pengkategorian atau proses klasifikasi usia menjadi film untuk semua umur, 13 tahun ke atas, dewasa 17 tahun ke atas, dan juga film untuk dewasa 21 tahun ke atas.
“Jadi, kami di Lembaga Sensor Film tidak diberikan kewenangan, baik itu melalui peraturan menteri, peraturan pemerintah, ataupun undang-undang untuk menilai kualitas. Nah, itu rating penilaian rendah, tinggi, buruk, sedang, jelek, itu yang bisa memberikan adalah kritikus film, ataupun penonton dari film itu sendiri,” jelasnya.
Naswardi mengatakan LSF menerima semua film untuk dilakukan proses pelayanan sensor tanpa diskriminasi dan membeda-bedakan. Ia juga menegaskan LSF mendengar masukan dari berbagai kalangan, mulai dari publik, kreator, industri, berkaitan dengan kualitas sinematografi dan sebagainya.
Ia mengatakan kritik dari publik harus menjadi perhatian oleh pembuat atau pemilik film karena terkait apresiasi penonton dan menjadi proses yang harus dihadapi oleh sineas atau kreator film.
#FilmMerahPutihOneForAll filmanimasi lembagasensorfilm

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Lisa BLACKPINK Umumkan Jadwal Rilis Film Pendek “Dream”

Taylor Swift Umumkan Album Baru “The Life of a Showgirl”

Produser Film Merah Putih: One for All Bantah Terima Dana Rp6,7 Miliar dari Pemerintah

Film “Nobody 2” Akan Ditayangkan di Bioskop Indonesia Pada 13 Agustus

BLACKPINK Dikabarkan Akan Rilis Album Baru pada November 2025

Soal Kontroversi Film Animasi Merah Putih One For All, Ini Kata Sutradara Film Jumbo 

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Sambut Seratus Tahun Pramoedya,Bunga Penutup Abad Kembali Dipentaskan

Setelah sukses digelar pada 2016, 2017, dan 2018, pementasan teater Bunga Penutup Abad produksi Titimangsa bakal dibawakan kembali tahun ini

Kartika Art Space Rayakan Kemerdekaan RI dengan Menggelar Pameran Seni Lukis

Agustus 15, 2025

Kuasa Hukum Ungkap Fakta Penting: HighScope Indonesia Tak Berwenang Memberikan Sublisensi & Kurikulum Asli Hanya untuk TK

Agustus 15, 2025

AS Roma Dikabarkan Ajukan Tawaran Rp437 Milliar Untuk Jadon Sancho

Agustus 15, 2025

Napoli Tutup Laga Uji Coba dengan Kemenangan 2-1 Atas Olympiakos

Agustus 15, 2025

Puan Ungkap Alasan Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR 2025

Agustus 15, 2025

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Agustus 15, 2025

Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR

Agustus 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.