Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya
  • Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
  • Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI
  • Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 
  • Kenangan Salemba Sobat Wina Armada
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Agustus 14, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Kejagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Ceknricek.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Nurcahyo mengatakan Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas selaku Wakil Direktur Utama PT Sritex pada saat korupsi dilakukan.
“Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan 1 orang tersangka dengan identitas IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) selaku Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (13/8/25).
Dalam kasus ini, Iwan Kurniawan selaku Wakil Direktur Utama berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka terkait korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex. Salah satu tersangka merupakan Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1,08 triliun.
Kerugian itu berasal dari kredit yang diberikan Bank DKI, Bank Jateng, dan BJB, kepada Sritex namun tak bisa dilunasi.
Adapun nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja namun justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.
Para tersangka diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada Sritex. Diduga, pemberian tersebut dilakukan secara tidak sesuai aturan.
#DirutSritex #tersangka iwankurniawan kasuskorupsi sritex

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik

KPK OTT Petinggi BUMN di Jakarta

Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi Lampung Divonis Hukuman Mati

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembangunan RSUD

KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya

Sudewo menegaskan tidak akan melepaskan jabatannya. Ia beralasan keputusan tersebut didasari pada prinsip legalitas dan mekanisme demokrasi, mengingat dirinya terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Agustus 14, 2025

Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI

Agustus 14, 2025

Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP 

Agustus 14, 2025

Kenangan Salemba Sobat Wina Armada

Agustus 14, 2025

Persib Lolos ke ACL 2 Usai Kalahkan Manila Digger

Agustus 14, 2025

Kalahkan Tottenham Lewat Adu Penalti, PSG Juara Baru Piala Super Eropa

Agustus 14, 2025

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Agustus 14, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.