Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia
  • Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda
  • Bos Tamiya Meninggal Dunia
  • Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
  • Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Akhirnya Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diturunkan 12-16 Persen  

Mei 14, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen. Penurunan sebesar 12 persen akan dilakukan pada rute-rute ramai seperti rute-rute di daerah Jawa.

Sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti penerbangan ke Jayapura. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Tarif Angkatan Udara, mengutip laman Antara, Senin (14/5).

“Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memperhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat,” ujar Darmin.

Darmin menjelaskan, pemerintah mencatat adanya kenaikan tarif pesawat penumpang udara oleh para perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri sejak akhir Desember 2018, dan tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019. Dampak dari kejadian ini dirasakan oleh masyarakat terutama saat menjelang Lebaran 2019 dan teridentifikasi merupakan isu yang berskala nasional.

Sumber : Antara

Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (“Tarif Batas Atas”) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 72 Tahun 2019 tidak berubah secara signifikan sejak tahun 2014 dan merupakan salah satu penyebab tarif angkutan penumpang udara tidak kunjung turun.

Kondisi lain yang menyebabkan tingginya tarif pesawat dalam negeri adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur). Pada akhir Desember 2018, harga avtur menyentuh 86,29 per barel dolar AS, tertinggi sejak Desember 2014. Hal ini berdampak pada peningkatan beban operasional perusahaan maskapai penerbangan sehingga perlu dikompensasi dengan peningkatan tarif pesawat.

Keputusan penurunan Tarif Batas Atas akan berlaku efektif sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan dengan target tanggal 15 Mei 2019 dan akan dievaluasi secara intens berdasarkan regulasi yang berlaku untuk menjaga tarif angkutan penumpang udara bagi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dengan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha.

Darmin Nasution menegaskan, diperlukan sinergi antara kementerian/lembaga dan badan usaha terkait untuk terus mendukung evaluasi industri penerbangan nasional secara berkala sehingga potensi masalah atau isu dapat senantiasa diidentifikasi lebih awal.

“Dengan demikian, kondisi industri penerbangan, khususnya pada pelayanan penumpang udara, dapat berjalan dengan lebih baik dan stabil,” ujarnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#tarifpesawat turun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia

Rapper dan produser asal Amerika Serikat, Kanye West , yang kini dikenal secara legal sebagai Ye, telah dilarang memasuki Australia.

Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda

Juli 22, 2025

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif

Juli 22, 2025

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Juli 22, 2025

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025

Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.