Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi
  • Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 
  • Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kepemilikan Senpi Pada Kerusuhan 21-22 Mei

Mei 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Polisi menetapkan 6 tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan rencana pembunuhan. “Kasus kepemilikan senpi ilegal yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Iqbal mengatakan keenam tersangka memiliki senpi dan amunisi. Mereka dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 51 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. “Satu perempuan, lima laki-laki,” kata Iqbal soal tersangka.

Berikut 6 tersangka tersebut berikut perannya:

1. Tersangka inisial HK beralamat d Perumahan Visar, Cibinong, Bogor. HK berpesan sebagai leader, mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor tapi juga menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia membawa satu pucuk senpi revolver pada 22 Mei itu.

HK menerima uang Rp150 juta. Dia ditangkap pada Selasa, 21 Mei di lobi Hotel Megaria, Jakarta Pusat.

2. Tersangka HZ, alamat Ciputat, berperan mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Dia ditangkap pada Selasa, 21 Mei di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.

3. Tersangka IF, alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor dan menerima uang Rp5 juta. Dia ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2019 di Pos Peruri kantor sekuriti Jalan KPBD Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk.

4. Tersangka TJ, alamat Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek dan laras panjang. Tersangka menerima Rp55 juta ditangkap, Jumat, 24 Mei 2019 di parkiran minimarket di Sentul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine TJ positif mengandung narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

5. Tersangka AD, alamat Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Berperan sebagai penjual 3 pucuk senpi, yakni senpi rakitan mayor, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek kepada tersangka HK.

AD menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp26,5 juta. Dia ditangkap, Jumat, 24 Mei pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan, urine AD positif mengandung amfetamin dan metamfetamin dan benzodiazepin.

6. Tersangka AF (perempuan), beralamat di Kelurahan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus kepada HK. AF yang seorang perempuan itu menerima hasil penjualan senpi Rp50 juta. Dia ditangkap, Jumat, 24 Mei di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#polisi #tersangka kerusuhan senjataapi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Juli 21, 2025

Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi

Juli 21, 2025

Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M

Juli 21, 2025

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Juli 21, 2025

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.