Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan

Mei 29, 20191 Min Read

Ceknricek.com — Eggi Sudjana akan mencabut gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas status tersangka dalam kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.

“Insya Allah besok di sidang pertama, kami dari tim akan mencabut gugatan praperadilan tersebut,” ujar pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni di Alamsyah Hanafian Law Office, Ruko Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9).

Pitra menjelaskan alasan pencabutan gugatan itu karena ingin melakukan pendekatan persuasif. Ia berpendapat dalam kasus ini kliennya hanya menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan perpendapat, yang dipertegas lagi dalam konstitusi RI Pasal 28e Ayat 3 UUD 1945. “Jadi dengan sidang besok kami putuskan untuk dicabut,” kata Pitra.

Pitra juga akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana kepada Polda Metro Jaya. Ia berharap penangguhan penahanan itu dikabulkan sehingga kliennya bisa berlebaran dengan keluarga.

Sebelumnya, diberitakan Eggi Sudjana melalui pengacaranya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan makar dan ujaran kebencian pada Jumat (10/5). Pitra Romadoni mengatakan, kliennya tak pernah melakukan makar dan ujaran kebencian. Dia mengatakan Eggi hanya menyuarakan aspirasi masyarakat.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana praperadilan Eggi digelar, hari ini Rabu (29/5). Persidangan akan dipimpin hakim tunggal Ratmoho.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#hukum #Pengadilan eggisudjana
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan

Aktor Hamish Daud akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan yang menyeret namanya sejak tahun 2023 lalu.

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)

Juli 19, 2025

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Juli 18, 2025

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.