Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)
  • Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung
  • Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun
  • Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Livi Zheng Laporkan 3 Tiga Media ke Dewan Pers

September 9, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Sutradara Livi Zheng mendatangi Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (9/7). Kedatangannya untuk melakukan mediasi terkait pemberitaan dirinya oleh tiga media: Tirto, Geotimes, dan Asumsi.

Livi tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Mediasi yang digelar di ruangan Sabam Leo Batubara itu, dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, serta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli.

Livi Zheng terlihat tiga orang pendamping. Mediasi digelar tertutup. Setelah juru kamera mengambil gambar, awak media pun diminta keluar ruangan. “Rekan-rekan wartawan menunggu di luar,” pinta Hendry.

Livi Zheng Laporkan 3 Tiga Media ke Dewan Pers
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Mimpi Meraih Oscar

Livi mengatakan, ia menghormati kemerdekaan pers. Oleh sebab itu, ia melaporkan 3 media tersebut ke Dewan Pers sebelum menempuh jalur hukum.

“Kami melaporkan tiga media, yaitu Geotimes, Asumsi dan Tirto karena menurut kami mereka tidak mengikuti kode etik jurnalistik dan Undang Undang Pers juga,” kata Livi.

Livi keberatan dengan 12 artikel dari 3 media tersebut. Menurutnya, artikel tersebut mengulas tentang dia dan kiprahnya di dunia film hingga ke Hollywood dengan informasi yang tidak akurat. Ia merasa, ulasan di ketiga tersebut adalah pembunuhan karakter.

Livi Zheng Laporkan 3 Tiga Media ke Dewan Pers
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Wartawan Film dan Perkara Livi Zheng

Ketika disinggung poin apa saja yang memberatkannya, Livi enggan menjawab. Menurut dia, pihaknya menunggu jawaban dari Dewan Pers.

Menurut pengacara Livi, Hulman Jufri, ketiga media yang diadukan melanggar poin kode etik jurnalistik.

“Kita punya asumsi kalau dia (ketiga media) melanggar poin, pasal 1 sampai pasal 3, kode etik jurnalistik, kita sudah sampaikan kepada Dewan Pers sendiri. Untuk yang geotimes dan asumsi.co, itu dia tidak terdaftar. Kan kita sudah telusurilah. Website dia tidak ada penanggung jawab yang secara Undang Undang Pers harus mencantumkan nama penanggung jawab. Kita kan patokannya Undang Undang Pers, kode etik jurnalistik,” katanya.

BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

dewanpers livizheng media
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen.

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Juli 20, 2025

Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung

Juli 20, 2025

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Juli 20, 2025

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Juli 20, 2025

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.