Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SOSOK
SOSOK

Veronica Koman, Buka Suara Soal Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Kasus Papua

September 14, 20194 Mins Read

Ceknricek.com — Veronica Koman angkat bicara. Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu memberi penjelasan soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Polda Jawa Timur.

Melalui pesan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14/9), Veronica menyebut apa yang ia alami adalah kriminalisasi dan intimidasi. Menurut dia, hal serupa bahkan dialami orang-orang Papua saat ini.

Ada beberapa poin yang ia sampaikan. Veronica misalnya menyebut, penetapan dirinya sebagai tersangka karena pemerintah dan aparat tidak memiliki kompetensi dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua, hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. “Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua,” tulis dia.

Sumber: Twitter

Baca Juga: Polri Sudah Ketahui Keberadaan Veronica Koman

Berikut pernyataan lengkap Veronica Koman:

Saya Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya terjadi di Papua.

Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari ingar bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu.

Pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua.

Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada.

Bahwa betul saya terlambat memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa, tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya.

Adapun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studi saya usai saya berbicara tentang pelanggaran HAM Papua di acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia.

Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi besasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut. Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa.

Bahwa rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian. Bahwa betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.

Bahwa saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya selama 4 hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP. Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri.

Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan.

Waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua. Secara terang benderang, kita melihat metode shoot the messenger sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu.

Papua adalah satu wilayah yang paling ditutup dunia. Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua.

14 September 2019

Veronica Koman

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Papua #tersangka veronicakoman
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Profil Andy Byron, CEO Astronomer yang Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

Jadi Dirut Bulog, Ini Profil Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani

Sosok Agam Rinjani, Relawan SAR yang Evakuasi Jenazah Juliana Marins di Gunung Rinjani

Membanggakan! Dokter Ayu Widya Tampil di Billboard Times Square NYC

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.