Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Tiga Terdakwa Kasus “Ikan Asin “Dituntut UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

Desember 10, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kasus “ikan asin” memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12). Duduk di kursi pesakitan tiga terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Jaksa penuntut umum  (JPU) Donny M. Sany mendakwa mereka dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) serta pidana umum pencemaran nama baik.

Menurut JPU Donny M. Sany, dakwaan pertama yakni tindak pidana ITE tapi ada konten kesusilaan, dakwa kedua atau dialternatifkan yakni ITE tapi mengandung konten penghinaan.”Jadi dibedakan dakwaan pertama konten kesusilaan, dan dakwaan kedua kita, konten kita adalah penghinaan,” kata Donny .

Masing-masing dakwaan yang diberikan kepada ketiga terdakwa ada kerugian primernya. Apakah kerugian itu terbukti, nanti akan diuji di persidangan, termasuk apakah saksi korban (Fairuz A. Rafiq) ada mengalami kerugian dalam perkara tersebut.

Donny menjelaskan isi dakwaan alternatif kedua terkait dengan konten pencemaran di YouTube. Kerugian yang ditimbulkan akan diujikan dalam persidangan nanti. Apakah saksi Fairuz mengalami kerugian atas pencemaran tersebut, nanti saksi yang bisa menerangkan di persidangan.

Baca Juga: Kumalasari: Galih Ginanjar Drop dan Diperiksa Dokter di Tahanan

“Dakwaan kita lapis apabila tidak menimbulkan kerugian, sama-sama UU ITE menimbulkan konten pencemaran. Dakwaan ketiga kita dakwakan pencemaran nama baik, KUHP tindak pidana biasa. Jadi dakwaan pertama dan kedua kaitannya ITE, dakwaan ketiga pencemaran nama baik,” jelas Donny.

Sumber: Istimewa

Adapun pasal yang didakwakan yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat 1 KUHP.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djoko Indiarto menunda sidang hingga 6 Januari 2020, lantaran libur akhir tahun. Hakim Djoko meminta para kuasa hukum terdakwa menyiapkan eksepsi selama masa penundaan.

Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik dengan vlog “ikan asin” ini telah bergulir sejak Juli 2019, bermula saat Fairuz A. Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi. Galih mengumpamakan Fairuz dengan sebutan “ikan asin” dalam sebuah video YouTube yang diunggah Rey Utami dan Pablo Benua.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Kasus #ReyUtami #selebriti galihginanjar ikanasin pablobenua
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.