Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mas Menteri Core Team
  • Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
  • Hati-Hati dengan Gajah Putih
  • Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda
  • Trump Kembali Ancam Serangan Baru ke Situs Nuklir Iran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FILM & MUSIK
FILM & MUSIK

Roro Fitria Keberatan Jarum Suntik Dijadikan Barbuk

Juni 28, 20182 Mins Read

Ceknricek.com – Roro Fitria menyatakan keberatan atas barang bukti alat suntik yang dihadirkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018) pada sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan. 

Sidang tersebut hanya berjalan sebentar. Dimulai sekira pukul 14:45 WIB, sidang rampung kurang lebih pada 15:20 WIB. Perdebatan cukup alot terjadi antara Roro Fitria dan tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama tidak terima dan mengajukan replik. Replik yaitu setelah gugatan dibacakan oleh pihak penggugat, pihak tergugat akan membuat jawaban atas gugatan. Kemudian, pihak penggugat akan menjawab kembali jawaban yang disampaikan tergugat.

“Saat penyerahan itu kita tidak dapat alat bukti itu, alat suntik. Kami mengajukan keberatan,” ucap Dharma usai sidang.

Dharma menegaskan bahwa barang bukti berupa alat suntik tidak dihadirkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga kesempatan lainnya. Apalagi Dharma berucap, bahwa Roro mengonsumsi sabu, jadi tidak menggunakan alat suntik, melainkan cangklong maupun bong. 

“Tidak ada itu. Waktu penyerahan bukti pun tidak ada itu. Makanya kita keberatan karena diersidangan itu ada. Saat kita P22 pun enggak ada jarum suntik itu,” kata Dharma.

Sidang berikutnya beragenda replik dijadwalkan pada 5 Juli 2018 mendatang. Tim kuasa hukum mengupayakan agar Roro Fitria bisa menjalani rehabilitasi.

Kita keberatan. (Mengajukan rehab) Pasti. Karena Roro itu pemakai nanti kita lihat saja,” pungkas Dharma.

Sebagai informasi, Roro Fitria ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Rabu (14/2/2018) di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan wanita yang dikenal bergelimang harta ini atas pengembangan tersangka berinisial WH, orang yang memberikan sabu-sabu kepadanya. 

Atas kasus ini, Roro Fitria dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara.

 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Narkoba #RoroFitria #Sidang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Trailer Film “Mortal Kombat 2” Resmi Dirilis, Siap Tayang Oktober 2025

Cha Eun Woo Siap Rilis Album Solo Jelang Wajib Militer

Panggung Utama Tomorrowland di Belgia Terbakar Hebat

Fakta Fakta Menarik Film Superman Terbaru

Ini Dia 5 Rekomendasi Drakor Terbaru Yang Tayang Juli 2025

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Mas Menteri Core Team

Nadiem Makarim mungkin belum tersangka. Tapi arah angin sudah jelas.

Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Hati-Hati dengan Gajah Putih

Juli 22, 2025

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Juli 22, 2025

Trump Kembali Ancam Serangan Baru ke Situs Nuklir Iran

Juli 22, 2025

Mengenal Bakmi Jowo Bu Citro, Tempat Prabowo dan Jokowi Makan

Juli 22, 2025

Kondisi Bruce Willis Memburuk, Kini Tak Bisa Bicara dan Kesulitan Berjalan

Juli 22, 2025

Batal ke Lyngby Boldklub, Nathan Tjoe-A-On Resmi Gabung Willem II

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.