Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi
  • Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 
  • Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»JURNALISTIK
JURNALISTIK

Dewan Pers: Seret Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Aceh ke Polisi

Januari 21, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun meminta kasus pengeroyokan jurnalis di Kabupaten Aceh Barat, langsung dilaporkan ke polisi. “Kalau ada pemukulan, polisi bisa langsung menangkap pelaku. Itu (peristiwa pemukulan) kan pidana,” katanya di Jakarta, Senin (20/1) malam.

Menurut Hendry, perusahaan yang jurnalisnya mendapat kekerasan harus mendampingi, apalagi korban merupakan karyawan di media tersebut.

Sementara terhadap pelaku, Hendry mempertanyakan mengapa pemukulan bisa sampai terjadi. Seharusnya, jika karena pemberitaan, pelaku bisa menggunakan hak jawabnya untuk dimuat di media yang bersangkutan.

Hal senada diutarakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari. Ia meminta polisi mengusut tuntas aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Meulaboh, Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar.

Dewan Pers: Seret Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Aceh ke Polisi
Sumber: Antara

“Kita mengecam tindakan ini, ini tidak benar, pengeroyok ini tidak bisa dibiarkan, polisi harus usut tuntas,” katanya. Ia menambahkan, peristiwa tersebut merupakan masalah hukum serius yang harus ditangani aparat kepolisian sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi wartawan.

Atal meyakini, aparat kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan menyeret para pelakunya ke meja hijau. “Jangan biarkan pengeroyok ini bergentayangan,” tegasnya.

Mengutuk Keras

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara mengutuk keras pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap wartawannya di Meulaboh, Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

“Saya atas nama direksi mengutuk keras pengeroyokan ini. Tindakan itu adalah tindakan barbar, kriminal dan premanisme,” kata Direktur Pemberitaan Antara, Akhmad Munir.

Baca Juga: Kronologis Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Saat Liput Demo Mahasiswa Makassar

Munir yang juga Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat mendesak aparat kepolisian setempat khususnya Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, tidak hanya para pelaku di lapangan namun juga dalangnya.

Ia optimistis aparat kepolisian setempat dapat menuntaskan kasus tersebut, mengingat informasi yang didapat ada aparat kepolisian yang melihat saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Munir menegaskan, apabila terkait dengan masalah profesi kewartawanan, maka pihak yang merasa dirugikan atau disudutkan oleh pemberitaan, seharusnya diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan UU No. 40/1999 tentang Pers, seperti melalui hak jawab, ataupun dapat mengadu ke Dewan Pers. “Tindakan melakukan main hakim sendiri adalah kriminal dan melanggar hukum,” katanya lagi.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# aceh #polisi #wartawan dewanpers
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Teguh: Jurnalisme Berkualitas Harus Menjadi Arus Utama

Forum Pemred-BSI Luncurkan Charity, Bantu Insan Pers yang Membutuhkan

Booknesia dan JMSI Teken MoU, Dukung Buku Sebagai Mahkota Wartawan

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Sekali Lagi, Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi, Publik Jangan Terpedaya

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Forum Pemred Kampanyekan Lawan Misinformasi dan Disinformasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Juli 21, 2025

Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi

Juli 21, 2025

Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M

Juli 21, 2025

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Juli 21, 2025

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.