Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
  • Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas
  • Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina
  • Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA
  • SBY Jalani Perawatan di RSPAD
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

BI Terus Kawal Rupiah Sesuai Fundamental Ekonomi

Januari 28, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI selaku bank sentral akan terus mengawal pergerakan nilai tukar (kurs) rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian dan bergerak sejalan mekanisme pasar.

Menurut Perry, sejauh ini penguatan rupiah masih bergerak sesuai mekanisme pasar sehingga mampu mendukung kegiatan perekonomian seperti investasi, impor, dan ekspor.

“Sejauh ini kami lihat penguatan rupiah berdampak positif tapi kami yakinkan jika menguat terlalu jauh dan ekonomi memburuk maka kami tidak segan mengarahkan nilai tukar agar lebih stabil sehingga kami lakukan assesment,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1) seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Bank Indonesia Jelaskan Dua Sektor Pendorong Ekonomi Indonesia di 2020

Perry menegaskan BI terus melihat mekanisme pasar sehingga jika terdapat pergerakan yang tidak sejalan fundamental dan terlalu bergejolak maka pihaknya akan menstabilkan rupiah. Untuk itu, BI tidak segan melakukan stabiliasasi rupiah baik spot, pembelian SBN (Surat Berharga Negara (SBN), dan DNDF (domestic non-deliverable forward).

Sementara itu, Perry menilai penguatan rupiah akan mendorong penerimaan ekspor manufaktur sedangkan untuk ekspor komoditas akan lebih rendah.

“Memang penerimaan rupiah akan rendah tapi kalau ekspor komoditas, ekspor manufaktur justru akan meningkat sebab biaya produksi lebih rendah dan kompetitif. Oleh karena itu ekspor elektronik, garment, dan mesin meningkat,” katanya.

Kedaulatan Rupiah

Perry Warjiyo juga menegaskan seluruh transaksi jual dan beli di Indonesia harus memakai mata uang rupiah termasuk saat melakukan pembayaran melalui platform digital. “Prinsip kedaulatan rupiah kami tegakkan sehingga semua transaksi domestik harus dalam rupiah,” katanya.

Sumber: Antara

Saat ini pembayaran melalui platform digital selain harus memakai rupiah juga wajib memakai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Bank Indonesia akan memberikan sanksi kepada pelaku financial technology (fintech) dalam negeri maupun asing, yang tidak menggunakan QRIS dalam bertransaksi di Indonesia.

“Pelaku fintech wajib pakai QRIS karena kalau belum maka sistemnya kami larang dan matikan. Wajib menggunakan QRIS termasuk provider asing harus tunduk menggunakan QRIS,” tegasnya.

Bagi perusahaan dompet digital asing juga wajib menggandeng bank dalam negeri agar dapat masuk dan digunakan di Indonesia seperti Wechatpay yang bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga. Terkait Alipay, saat ini Bank Indonesia memang belum mengizinkan untuk masuk ke Indonesia karena ada beberapa persyaratan dokumen yang belum dilengkapi.

“Alipay dulu dengan BNI tapi beberapa persyaratan belum lengkap jadi kami kembalikan lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Berita Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Rupiah bankindonesia kursrupiah nilaitukar perrywarjiyo qris
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Astra Financial Kembali Jadi Platinum Sponsor GIIAS 2025

Dorong Perputaran Ekonomi Ramadan, BSI Gencarkan Promo & Cashback

Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Jersey Lamine Yamal dengan nomor punggung 10 laris manis.

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025

SBY Jalani Perawatan di RSPAD

Juli 19, 2025

Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City

Juli 19, 2025

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Juli 19, 2025

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.