Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi
  • Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 
  • Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Haruskah Pahlawan Devisa Indonesia Mati Tanpa Kabar (Lagi)?

November 10, 20183 Mins Read

Ceknricek.com – Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 September 2018. Ia dihukum atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya, Suud Mulhaq Al-Utaibi. Tuti mengaku  kerap mengalami kekerasan seksual oleh ayah majikannya itu. Tak hanya itu, haknya sebagai pembantu yakni upah hanya dibayarkan 2 bulan, padahal telah bekerja 8 bulan. Eksekusi mati Tuti ramai dibicarakan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Bantuan datang dari berbagai pihak yang berjuang untuk kebebasan Tuti dari jerat hukuman mati. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menghadiri persidangan, menunjuk 2 pengacara, hingga melakukan penelusuran langsung ke aparat hukum. Duta Besar RI Riyadh mengirimkan surat pribadi kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Wakil PM Arab Saudi.

Presiden Indonesia kala itu (2011), Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan surat kepada Raja Arab Saudi. Hingga Presiden ke-3 BJ Habibie pun di penghujung 2011 bertemu Pangeran Waleed Bin Talal untuk mengusahakan pemafaan dari ahli waris korban. Namun tetap saja, hukuman mati dihadapi Tuti.

12 September 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan RI menjadi tamu Raja Salman bin Abdul Aziz. Kunjungan itu membicarakan hubungan kerja sama ekonomi, energi, dan membahas perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

1 Maret 2017, Raja Salman datang bertamu ke Indonesia, disambut Presiden Jokowi. Raja Salman datang bersama lebih dari 1.500 delegasi dari Arab Saudi, termasuk 19 pangeran dan 14 menteri. Dalam kunjungan 3 hari itu, ditandatangani 11 nota kesepahaman antara Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama yang dibicarakan yakni terkait budaya, usaha kecil menengah, kesehatan, aeronautika, saintifik, urusan Islam. Selain itu, dibahas pula perihal kelautan perikanan, perdagangan, kejahatan antarnegara, dan pembiayaan proyek pembangunan dari Saudi Fund Development.

Hubungan Indonesia-Arab Saudi terlihat baik-baik saja, tapi mengapa kasus eksekusi mati, bahkan tanpa notifikasi kembali terjadi?

 

Sebelum Tuti, Ceknricek mencatat 5 hukuman eksekusi mati di Arab Saudi yang dilakukan tanpa kabar dalam satu dekade terakhir.

M. Zaini Misrin Arsad dieksekusi 18 Maret 2018 karena membunuh majikannya tahun 2004. Karni binti Medi Tarsim dieksekusi 16 April 2015 karena membunuh anak-anak tahun 2012. Dua hari sebelum Karni, Siti Zainab dieksekusi 14 April 2015 karena membunuh istri majikan tahun 1999.

Ruyanti binti Satubi yang membunuh majikannya di tahun 2010, dieksekusi 18 Juni 2011. Yanti Irianti binti Jono Sukardi dieksekusi 11 Januari 2008, setelah membunuh majikan di tahun 2006.

Mengapa kian bertambah yang dieksekusi mati tanpa informasi?

 

Padahal, dikutip dari penelusuran Kompas, ada beberapa WNI yang lepas dari jerat hukuman mati. Sumiati dan Masani, dibebaskan karena pihak keluarga korban mencabut tuntutan. Jamilah terbebas setelah mendapatkan maaf dari keluarga korban, ia membunuh sebagai perlawanan saat akan diperkosa. Lilik Ernawati, Bayanah, Neneng Sunengsih, dan Nurkayah bebas karena tidak terbukti bersalah. Jama’ah terlepas karena tuntutan hukuman mati ditolak pengadilan.

 

Mengapa tidak selalu pembebasan yang didapat?

Mengapa tidak memberitahu sebelum eksekusi?

Kita semua, tentu tak ingin ada lagi kejadian seperti ini. Agar kian membaik hubungan negeri dengan Arab Saudi.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#BeritaIlustrasi #IndonesiaArabSaudi #JokoWidodo #TenagaKerjaIndonesia #TutiTursilawati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Juli 21, 2025

Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi

Juli 21, 2025

Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M

Juli 21, 2025

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Juli 21, 2025

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.