Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL
INTERNASIONAL

Menyebar Cepat, Virus Corona Tewaskan 54 Orang di Iran

Maret 1, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Virus corona Covid-19 merenggut 11 nyawa lagi di Iran. Jumlah kematian akibat virus tersebut kini menjadi 54 sampai Minggu (1/3/2020). “11 orang meninggal dalam 24 jam terakhir,” demikian keterangan dari juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianoush Jahanpour, dikutip dari kantor berita AFP.

Baca Juga : Belanda Laporkan Kasus Pertama Virus Korona

Lebih lanjut, Jahanpour yang mengumumkan itu dalam konferensi pers di televisi, mengatakan ada 385 kasus baru yang melanda Iran. Jumlah ini adalah yang tertinggi untuk kategori kasus baru dalam tiga hari beruntun di negara pimpinan Hassan Rouhani tersebut.

Secara keseluruhan Iran kini mencatatkan 978 kasus infeksi, tertinggi di antara negara-negara Timur Tengah. Peningkatan tertinggi terjadi di Teheran, ibu kota Iran. Sebanyak 170 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.

Foto: Istimewa

Kemudian 44 kasus baru dilaporkan di tengah Provinsi Markazi dan 31 kasus di utara Provinsi Alborz. 30 kasus juga dilaporkan di kota suci Qom, pusat penyebaran wabah virus corona di negara republik Islam ini.

Baca Juga : Takut Virus Corona, Arab Saudi Tunda Masuk Jamaah Umrah

Dua kematian pertama akibat virus corona di Iran diumumkan terjadi di Qom pada 19 Februari 2020. Sementara itu Provinsi Gilan mencatatkan 28 kasus, 17 kasus ditemukan di timur laut Khorasan Razavi, dan 8 kasus muncul di selatan provinsi Fars.

Bahkan virus corona di Iran juga turut menjangkiti sejumlah pejabat senior negara. Beberapa pejabat tinggi, termasuk seorang wakil presiden dan wakil Menteri Kesehatan telah dites positif virus yang pertama muncul di Wuhan, China, ini. Satu anggota parlemen, yang dipilih dalam jajak pendapat 21 Februari di Iran, telah meninggal karena virus korona pada Sabtu (29/2) kemarin.

Foto : Istimewa

Wabah virus corona memaksa pemimpin tertinggi Iran untuk menutup parlemen dan memberlakukan larangan perjalanan internal. Meski begitu, bukan berarti tidak ada kabar baik dari kasus virus corona di Iran.

“Untungnya, bersamaan dengan berita tidak baik dalam beberapa hari terakhir, ada 175 kesembuhan di beberapa provinsi. Mereka telah dirawat dan meninggalkan rumah sakit,” lanjut Jahanpour.

Cara-cara untuk memerangi virus yang sudah membunuh lebih dari 2.000 jiwa di seluruh dunia ini juga terus diupayakan. Salah satunya adalah saran dari ulama lokal di Iran, agar pasien virus corona mengonsumsi gula merah dalam jumlah besar, membakar tanaman rue liar, dan menghirup tembakau.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#iran viruscorona wabahcorona wuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Respons Trump Soal Prancis, Inggris dan Kanada Akan Akui Negara Palestina

232 Jurnalis Tewas di Gaza Sejak Agresi Israel pada Oktober 2023

Susul Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Gempa Kamchatka Rusia

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami Imbas Gempa M8,8 Guncang Kamchatka Rusia

Inggris Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB pada September Mendatang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.