Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH
AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Pemprov DKI-Jakpro dan Fortum Finlandia Sepakati Perjanjian Jual Beli Listrik

Oktober 17, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangkit listrik dari sampah. Kerja sama tersebut disepakati Pemprov DKI Jakarta dengan BUMD PT Jakpro.

Selain itu ada pula kesepakatan kerja sama Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau PPA (Power Purchase Agreement) antara perusahaan publik asal Finlandia, Fortum, dengan PT PLN (Persero) dan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), perusahaan patungan PT Jakpro sebagai operator ITF Sunter.

“Ini babak baru dalam proses pembangunan proyek pengelolaan sampah antara di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Segala sesuatu yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya merupakan proyek dan kebijakan jangka panjang dan bisa jadi lintas gubernur. Karena itu, pembangunan ITF yang telah digagas sejak 13 tahun lalu ini harus menjadi pelajaran berharga untuk proyek serupa di masa depan, agar lebih cepat dan efisien,” ujar Anies dikutip laman Facebooknya, Kamis (17/10).

Foto: Doc. Anies Baswedan

Anies mengatakan, Pemprov DKI berencana membangun beberapa ITF lagi, minimal 3, agar Jakarta memiliki 4 ITF.

“Jika keempatnya selesai, Insya Allah persoalan sampah di Jakarta juga bisa selesai. Kepentingan kita di Jakarta adalah memastikan kota ini menjadi kota yang lestari. Bagaimanapun juga salah satu masalah terbesar adalah soal lingkungan hidup. Ini tidak bisa diselesaikan sendirian, ini harus dikerjakan bersama-sama,” kata Anies.

Anies berharap proyek ITF Sunter menjadi kesempatan bagi investor dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya Jakarta dan dapat menjalin kerja sama untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Foto: Doc. Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan Gubernur Yang Menyenangkan

“ITF Sunter kebetulan lokasinya berdampingan dengan Stadion, berdampingan dengan wisata Ancol, dan nantinya akan ada LRT yang lewat di sana. Kita rencanakan untuk 10-20 tahun yang akan datang, sama seperti ITF yang sudah direncanakan dari 13 tahun yang lalu,” papar Anies.

Foto: Doc. Anies Baswedan

ITF Sunter direncanakan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik 35MW dari material 2.200 ton sampah per hari. Pembangunan ITF Sunter dimulai dengan land clearing pada Juni 2019 dan diharapkan dapat mulai beroperasi penuh pada tahun 2022.

“Untuk PLN, kami sampaikan terima kasih. Mudah-mudahan di ITF ini kita bisa tunjukkan bagaimana proses konversi sampah menjadi listrik dan energi ini bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat Ibu kota dan sekitarnya,” tutup Anies. (Ed: FRI)

BACA JUGA: Cek SENI & BUDAYA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

finlandia pemprovdki perjanjian ptjakpro
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Masa Tugas Heru sebagai Pj Gubernur DKI Resmi Diperpanjang Satu Tahun

Anies Resmikan 100 TMB untuk Hadirkan Kesetaraan dan Kebersamaan di Jakarta

Anies Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Terbesar di Indonesia

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.