Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FASHION & BEAUTY
FASHION & BEAUTY

Parfum Berteknologi Canggih Raih Piagam Rekor MURI

Oktober 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Parfum memiliki peranan penting untuk memaksimalkan tampilan dan mengekspresikan perasaan. Meski gaya busana sudah maksimal, rasanya kurang lengkap tanpa kehadiran parfum. 

Wewangian yang dihasilkan parfum dapat menjadi tanda atau ciri dari si pemakai. Seperti parfum GWE International yang melakukan inovasi terbaru dengan aroma yang bisa disesuaikan dengan karakter seseorang.

Aldi Taher, CEO Parfum GWE International memperkenalkan teknologi terbaru Persona V.4.0. Teknologi ini dapat menghasilkan wewangian yang berbeda pada setiap pemiliknya. 

“Sebelum membeli, pengguna akan lebih dulu diriset, mulai nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan golongan darah sehingga menghasilkan varian wangi parfum yang berbeda untuk setiap penggunanya,” kata Aldi Taher dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (27/10).  

Parfum ini memiliki beberapa varian jenis yaitu Silver dengan daya tahan 7 jam. Gold dengan daya tahan 12 jam, Platinum dengan daya tahan 15 jam. Diamond dengan daya tahan 24 jam dan parfum Classic for Her & Him. 

Parfum Aldi Taher Raih Piagam Rekor MURI
Foto: Istimewa

Baca Juga: 5 Parfum Beraroma Tahan Lama

Dengan menggunakan teknologi tersebut parfum GWE dianugerahi piagam dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Perusahaan Parfum Pertama Yang Melayani Pemesanan Berdasarkan Karakter Kepribadian Pelanggan. 

“Mendapatkan rekor MURI akan jadi modal kita untuk go international. Beberapa bulan lalu kita sudah lakukan Mou dengan beberapa pasar di ASEAN. Ini memang karya anak bangsa dan harus dibanggakan serta didukung lintas generasi dan komunitas. Doakan setelah ini ke Guiness Book Record,” kata Tubagus Wijaya, Penggagas PT Parfum GWE Indonesia.

Aldi yang belakangan jarang terlihat di layar televisi karena berjuang melawan penyakit kanker, kini menjajal bisnis. Ketertarikannya menjual parfum karena ajakan sang teman, Tubagus Wijaya untuk bergabung dengan perusahaan parfum miliknya dan Aldi menjadi CEO.

“Jujur saya bingung awalnya mau ngapain setelah kemo. Akhirnya Tubagus datang, qodarullah. Akhirnya saya main ke kantor dia dan alhamdulillah saya jadi gabung,” tutur Aldi.

BACA JUGA: Cek FASHION & BEAUTY,  Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#alditaher parfum rekormuri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dari Klinik ke Kancah Dunia! Dr Ayu Buktikan Prestasinya, Tampil di Cover Majalah  New York dan Forum Internasional

5 Tips Samarkan Jerawat dengan Make Up

Dari Jakarta ke Tokyo: Koleksi Eksklusif Nila Baharuddin Tampilkan Craftmanship Indonesia

5 Tips Merawat Rambut di Musim Hujan

Sariayu Color Trend 2025, Dear Mahameru Harmoni Kecantikan dan Alam

Skincare Kolaborasi Artis Muda di Artist Inc. Luncurkan Rejuven-8 Night Cream di Beauty Fest Asia 2025

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.