Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?
  • Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta
  • Tafsir Amnesti & Abolisi
  • Cerita Perubahan Suatu Negara
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN HIDUP

BMKG Catat 32 Titik Panas Terdeteksi Muncul di Aceh

Maret 24, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Blang Bintang di Aceh Besar, menyebut, 32 titik panas terdeteksi muncul yang mengindikasikan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Aceh.

“Sepanjang hari ini (Senin) satelit mendeteksi ada 32 titik panas di Aceh,” terang Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Blang Bintang, Zakaria Ahmad di Aceh Besar, melansir Antara Selasa (24/3).

Dia menjelaskan, ke-32 titik panas ini tersebar pada tiga kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia tersebut, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, dan Sulubussalam.

Ke-28 titik panas di antaranya terkonsentrasi di Aceh Timur meliputi enam kecamatan, yaitu Simpang Jernih 11 titik, Serbajadi 8 titik, Peunaron 4 titik, Birembayeun 3 titik, Julok dan Rantau Selamat masing-masing satu titik.

Baca juga: 29 Kasus Karhutla Terjadi di Bintan Sepanjang Januari-Maret 2020

Lalu empat titik panas yang merupakan sisanya terpantau oleh satelit tiga titik di antaranya di Sulubussalam meliputi Kecamatan Rundeng, dan satu titik di Aceh Utara terdeteksi Kecamatan Cot Girek.

“Ada satu titik panas diyakini sebagai titik api di Simpang Jernih, Aceh Timur akibat memiliki tingkat kepercayaan mencapai 90 persen,” tegas dia.

“Sementara ke-31 titik panas lagi terdeteksi oleh satelit belum mengkhawatirkan, karena memiliki tingkat kepercayaan 55 persen. Tapi berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan,” jelas Zakaria.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

# aceh BMKG karhutla kebakaranhutan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter

Tanah Adat di Halmahera Timur Rusak Akibat Pengerukan Tambang Nikel

Gunung Marapi Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1,6 Km

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?

Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan para wakil rakyat (DPR) telah menggunakan prerogatifnya (kalau pakai istilah prerogatif tidak perlu ditambahi kata ‘hak’ karena prerogative dalam bahasa aslinya adalah “hak Istimewa”.)

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

Agustus 2, 2025

Tafsir Amnesti & Abolisi

Agustus 2, 2025

Cerita Perubahan Suatu Negara

Agustus 2, 2025

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Agustus 2, 2025

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.