Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat
  • Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)
  • Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung
  • Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

April 9, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Vanessa Angel  hadir dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat. Istri Bibi Ardiansyah itu kini ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan itu, ia mengenakan baju biru dan masker. Ia mengungkapkan terimakasih pada pihak kepolisian yang menetapkannya sebagai tahanan kota.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak kepolisian karena memberikan keringanan jadi tahanan kota karena kondisi saya. Tentunya tidak mudah bagi saya melewati situasi seperti ini,” kata Vanessa saat konferensi pers via live Instagram, Kamis (9/4/2020).

“Pesan saya, jauhi narkoba. Harus lebih berhati-hati lagi dan mencari informasi lebih jauh tentang psikotropika. Saya mohon doanya supaya saya dan bayi saya bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya,” sambumgnya.

Baca juga: Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo menjelaskan bahwa ada pelanggaran dalam kepemilikan psikotropika yang disita dari sang pelantun Indah Cintaku itu. Penyelidikan menyimpulkan bahwa itu berbeda dengan yang diresepkan dokter untuknya.

“Kami berkesimpulan terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang diatur Pasal 62 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” ungkapnya.

“Jenis penahanan yang kami lakukan adalah penahanan kota, jadi yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Kota Jakarta,” tutur polisi.

Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah bersama asistennya ditangkap di kediamannya di kawasan Srengseng, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020. Saat digeledah, ditemukan 20 butir pil xanax. Berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel dinyatakan negatif narkoba, sementara sang suami, Bibi dinyatakan positif.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#selebriti kasusnarkoba polresjakbar tahanan vanessaangel
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat

Masyarakat dan pemerintah diharap agar selalu waspada, karena gejala dan tantangan fobia terhadap Islam akan terus ada.

Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump

Juli 20, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Juli 20, 2025

Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung

Juli 20, 2025

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Juli 20, 2025

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Juli 20, 2025

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.