Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Dinilai Melanggar UU, IKADIN Cabang Surakarta Somasi Dewas TVRI

Juni 1, 20202 Mins Read

Ceknricek.com –Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cabang Surakarta, melayangkan somasi pada Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, terkait pemilihan Direktur Utama Pengurus Antar Waktu TVRI yang dinilai melanggar undang-undang. Surat somasi yang ditandatangani Ketua IKADIN Cabang Surakarta, Dr. Muhammad Taufiq, S.H,M.H menyebut, proses seleksi itu tidak sah karena melanggar  UU No.4 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,UU No 13 Tahun 2019 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Baca Juga : Dituding Hina Prof Din Syamsuddin, Pemuda Muhammadiyah Somasi Ade Armando

Taufiq menilai Ketua Panitia Pemilihan Ali Qausen adalah PLT dan tidak berwenang mengambil keputusan, sebab Dewan Pengawas atau Dewas TVRI pada 11 Mei 2020 sudah non aktif.”Oleh karena itu menurut kami Dewas tidak memiliki keabsahan untuk melakukan tindakan strategis, seperti pemilihan calon direktur utama,”kata Taufiq.

Taufiq juga menyoroti, syarat ketua panitia seleksi harus berasal dari eselon 1. Sementara saat ini, dipimpin Ali Qausen, eselon III. Hingga hal ini pun melanggar UU Nomor 4 tahun 2014  Tentang Aparatur Sipil Negara.

Terkait pelanggaran Pasal 22 Ayat 1Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Taufik memaparkan butir 4 berwibawa dan tidak tercela. “Apakah layak Dirut TVRI setuju bokep pemersatu bangsa?”kata Taufik.

Baca Juga : Terbukti Memiliki Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap

Pada butir 6 memiliki  integritas serta dedikasi tinggi mempertahankan persatuan dan kesatuan. Dari butir ini, Taufik mempertanyakan olok-olok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai gubenur Arab.

Butir 10 yang menyebut harus non partisan, Taufik menuduh dirut sekarang pendukung PDIP dan konsultan politik Timses Joko Widodo. Berdasarkan alasan di atas, Taufik meminta agar Dewas membatalkan pengangkatan dirut TVRI yang baru. Ia memberi waktu 1 minggu sebelum melakukan upaya hukum,seperti menggugat ke pengadilan, membuat laporan polisi dan melakukan sita jaminan harta pribadi Dewas.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#dirut #tvri ketuadewastvri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.