Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi
  • Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 
  • Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Bamsoet: PBNU Minta RUU HIP Dihentikan dan Usul agar BPIP Diberi Payung Hukum Yang Lebih Jelas

Juli 4, 20204 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) sepakat pengaturan haluan ideologi Pancasila (HIP) di dalam sebuah undang-undang tidaklah tepat. Karenanya, PBNU meminta RUU HIP harus dicabut atau ditarik. 

“Tetapi, semangat untuk memberikan payung hukum undang-undang bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu dipertimbangkan. PBNU mengusulkan payung hukum tersebut dengan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP. Tinggal teknisnya selanjutnya kita serahkan kepada pembuat undang-undang, yakni Pemerintah dan DPR,” ujar Bamsoet usai bertemu Pengurus PBNU di kantor PBNU Jakarta, Jumat (3/7/20). Hal senada disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqiel Siradj kepada wartawan di tempat yang sama.

Bamsoet: PBNU Minta RUU HIP Dihentikan dan Usul agar BPIP Diberi Payung Hukum Yang Lebih Jelas
Foto: Istimewa

Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBNU Said Aqiel Siradj serta pengurus PBNU lainnya. Dalam pertemuan tersebut Pimpinan MPR RI juga menyempatkan melakukan doa bersama bagi Ketua Umum PBNU yang berulangtahun ke-67.

Baca Juga: Bamsoet: Deradikalisasi Harus Didukung Semua Kelompok Masyarakat

Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, antara MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi. Begitupun dengan hubungan antara Pancasila dengan agama yang tak perlu dipertentangkan. Mengingat para founding fathers telah menunjukan sikap kearifan dan kebijaksanaan dalam mementingkan kepentingan bangsa dan negara, ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.

“KH Wahid Hasyim sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama yang saat itu masih berusia 31 tahun, termasuk orang yang berjasa dalam menghindari konflik bangsa akibat pertentangan agama. Beliau dan para tokoh lainnya berbesar hati menghilangkan frasa Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya, yang berada dalam Piagam Jakarta, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama Pancasila. Menjadi pertanda bahwa Pancasila tak bertentangan dengan Islam maupun agama lainnya. Karena salah satu sumber nilai Pancasila adalah dari agama,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara adalah pembentuk norma hukum, sehingga pengaturan haluan ideologi Pancasila dalam undang-undang tidaklah tepat. Keputusan Presiden Joko Widodo menghentikan sementara pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat tepat.

“Pandangan serupa juga sudah disampaikan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dan Legiun Veteran Republik Indonesia serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dalam pertemuan dengan MPR RI Kamis kemarin. Karena yang kita butuhkan adalah hal-hal teknis dalam mengatur implementasi pembinaan ideologi Pancasila, bukan mengatur Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan dasar negara,” tandas Bamsoet mengutip aspirasi yang disampaikan Try Sutrisno.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, survey yang dilakukan LSI pada tahun 2018 memperlihatkan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Pada tahun 2005, masyarakat yang pro Pancasila mencapai 85,2 persen dan hingga tahun 2018, angkanya turun menjadi 75,3 persen.

Dalam survey terbaru yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

“Angka-angka ini menunjukkan, bahwa ada urgensi untuk menghadirkan kembali nilai-nilai Pancasila pada memori kolektif setiap anak bangsa melalui sistem pendidikan nasional maupun dalam diskursus ruang publik yang lebih luas. Atas dasar itu, dapat dipahami jika para purnawirawan TNI AD dan Legiun Veteran serta Ketua PBNU merasa perlu adanya penguatan terhadap BPIP sebagai lembaga yang bertanggungjawab mengawal pembinaan dan implementasi Pancasila secara konsisten dan berkesinambungan,” papar Bamsoet.

Dewan Pakar KAHMI ini juga menegaskan bahwa Pancasila bukanlah milik satu kelompok atau golongan, melainkan milik semua anak bangsa. Sehingga Peraturan mengenai tugas pembinaan ideologi Pancasila memang sebaiknya diatur dalam payung hukum undang-undang yang disepakati oleh semua elemen bangsa.

“Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, Sangat tepat jika BPIP diatur dalam undang-undang, bukan semata berdasarkan Perpres. Sebagaimana disarankan PBNU dan juga disarankan oleh Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dan Legiun Veteran Republik Indonesia serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dalam pertemuan dengan MPR RI sebelumnya. Namun harus melibatkan semua elemen bangsa dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat atau publik,” pungkas Bamsoet.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#hukum #ideologipancasila bambangsoesatyo mpr pbnu ruuhip
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Juli 21, 2025

Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi

Juli 21, 2025

Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M

Juli 21, 2025

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Juli 21, 2025

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.