Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Kasus KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Juli 10, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan penonaktifan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan supaya lebih fokus menjalani pemeriksaan terkait penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama buronan ‘kakap’ Djoko Tjandra.

“Jadi yang menonaktifkan atasnya langsung yakni Camat Kebayoran Lama, dan camat sudah lapor ke saya,” kata Marullah dikutip dari Antara, Jumat (10/7/20).

Marullah menyebutkan, sejak penerbitan KTP elektronik buronan Kejaksaan Agung di Kelurahan Grogol Selatan, banyak instansi dan pihak-pihak yang meminta keterangan Lurah Grogol Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk inspektorat.

Agar pelayanan administrasi di Kelurahan Grogol Selatan tetap berjalan maksimal, maka Asep Subahan selaku Lurah dinonaktifkan dari jabatanya untuk bisa menyelesaikan pemeriksaan yang dijalaninya.

“Secara umum, ini banyak kaitannya, jadi banyak instansi mau tahu, tugas lurah banyak, kalau dia (lurah) repot mengurus dipanggil sana, dipanggil sini layanan terbengkalai, makanya sementara urus respon dulu yang mau cari keterangan dari dia,” kata Marullah.

Baca juga: Zainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan Isu

Sementara itu, Camat Kebayora Lama Aroman Nimbang mengatakan penonaktifan Asep Subahan dari jabatan Lurah Grogol Selatan sesuai keputusan Wali Kota Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.

“Keputusan penonaktifan keluar 9 Juli 2020, mulai nonaktifnya terhitung hari ini tanggal 10 Juli,” kata Aroman.

Aroman menyebutkan, Asep Subahan hanya dinonaktifkan dari jabatan lurah karena ada pemeriksaan dari inspektorat terkait dugaan pelanggaran administrasi buntut dari penerbitan KTP elektronik buronan Bank Bali Djoko Tjandra.

Selama dinonaktifkan, Asep Subahan tetap menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sembari menyelesaikan pemeriksaan dari inspektorat, sedangkan tugas dan fungsi lurah dialihkan kepada pelaksana tugas.

“Sementara dibebastugaskan dalam proses pemeriksaan inpektorat, tapi bukan dicopot, hak sebagai lurah, jabatannya masih lurah, tapi dibebastugaskan sementara,” kata Aroman.

Sebelumnya, koruptor ‘kakap’ Djoko Tjandra diketahui membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020, dengan KTP tersebut buronan Kejaksaan Agung tersebut mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Meski berstatus buronan, Djoko Tjandra disebut-sebut juga hadir saat perekaman data KTP di kantor kelurahan. Ketika dia hadir yang didampingi pengacara, seluruh kamera pengintai CCTV di kantor kelurahan tersebut mati atau tidak berfungsi.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#djokotjandra #Kasus ktp lurah walikotajakartaselatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Peminjaman Rashford ini akan membuat Barcelona menghemat pengeluaran mereka setelah sebelumnya sempat siap mengeluarkan dana sebesar 62 juta euro atau Rp1,1 triliun untuk Nico Williams.

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.