Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gawat! Pangeran Harry Tuduh Ayah Mertuanya Biang Kerok Kekacauan Hubungannya Dengan Meghan Markle
  • Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia
  • Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda
  • Bos Tamiya Meninggal Dunia
  • Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Libur Panjang, Pengunjung Kota Tua Melonjak Tajam

November 2, 20202 Mins Read

CeknRicek.Com – Suasana sepi pengunjung selama pandemi COVID-19 yang biasanya terasa di Kota Tua, berubah drastis selama libur panjang ini.

Hingga Minggu (1/11/20) lonjakan pengunjung mencapai 2.412 orang. Padahal pada hari pertama libur panjang, Rabu (28/10/20) warga yang plesiran ke Kota Tua hanya 251 orang.

Lonjakan pengunjung tersebut menurut Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Debby Tarmizi di Jakarta, Minggu (1/11/20) menunjukkan minat warga untuk berlibur ke kawasan itu cukup tinggi.

“Ada sekitar 2.412 pengunjung di Kota Tua. Angka itu melonjak dari hari pertama cuti bersama yang hanya mencapai 251 pengunjung,” ujarnya.

Tanda-tanda lonjakan jumlah pengunjung Kota Tua sudah mulai terlihat sejak Selasa sore. Debby merinci pada Selasa (27/10) pengunjung Kota Tua hanya mencapai 251 pengunjung. Angka itu terus naik Rabu (28/10) mencapai 564 pengunjung.

Meski sempat menurun pada Kamis (29/10/20) yakni hanya 506 orang namun pada Jumat (30/10/20) jumlah pengunjung melonjak tajam menjadi 2.412 orang. Tercatat sebanyak 1.381 orang mengunjungi kawasan Pecinan, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Sisanya 1.031 memilih menikmati kawasan Kota Intan.

“Seluruh pengunjung merupakan turis lokal,” kata Deddy.

Selama Oktober 2020 kunjungan wisatawan di Kota Tua merupakan jumlah tertinggi sejak PSBB diberlakukan di Jakarta. Meski wisatawan membludak, Deddy Tarmizi menegaskan semuanya mematuhi protokol kesehatan saat berkunjung ke Kota Tua.

Pengelola Kota Tua bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta Barat menertibkan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menegur warga yang berkerumun.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat menyatakan, pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap pengunjung Kota Tua khususnya yang tidak memakai masker selama libur panjang.

“Selama cuti bersama ini, kegiatan tertib masker fokus digelar di Kota Tua. Seluruh tim kami fokus di sana,” ujarnya.

Pihaknya sampai saat ini masih mendata jumlah pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Kota Tua. Seperti diketahui pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta akan mendapat dua sanksi, yakni sanksi sosial dan administratif berupa denda.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2020 yang sayang untuk dilewatkan

Baca juga: Rekomendasi Film Keluarga Akhir Pekan, ‘Over the Moon’ hingga ‘Ponyo’

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

dkijakarta harilibur kotatua
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Gawat! Pangeran Harry Tuduh Ayah Mertuanya Biang Kerok Kekacauan Hubungannya Dengan Meghan Markle

Pangeran Harry menuduh ayah mertuanya, Thomas Markle , sebagai biang kerok kekacauan pernikahannya dengan Meghan Markle

Imbas Lagu Kontroversial Heil Hitler, Kanye West Dilarang Masuk Australia

Juli 22, 2025

Soal Kehamilannya, Erika Carlina Tanggapi Klarifikasi DJ Panda

Juli 22, 2025

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Verrell Bramasta Jadi Pusat Perhatian di Klaten: Politisi Muda PAN Makin Dikenal Akrab dan Aspiratif

Juli 22, 2025

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Juli 22, 2025

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.