Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI
TEKNOLOGI & INOVASI

Twitter Izinkan Pengguna Unggah Gambar Resolusi 4K

April 22, 20211 Min Read

Ceknricek.com — Twitter kini mengizinkan semua pengguna men-tweet maupun melihat gambar dalam resolusi 4K baik di iOS maupun Android.

Diketahui, aplikasi web Twitter sudah mendukung gambar dengan resolusi lebih tinggi, hingga 4096 x 4096. Namun untuk aplikasi di ponsel seluler dibatasi hanya setengahnya, dengan resolusi maksimum 2048 x 2048.

Twitter telah mulai menguji unggahan gambar 4K, sebagai opsi untuk pengguna ponsel seluler awal tahun ini, dan tampaknya pengujian tersebut berjalan dengan baik, karena sekarang fitur tersebut diluncurkan ke semua pengguna mulai hari ini, dilansir The Verge, Kamis (22/4/21).

Untuk mengaktifkan fitur baru, pengguna harus membuka bagian “penggunaan data” dari menu pengaturan di aplikasi Twitter, lalu mengaktifkan “gambar berkualitas tinggi” (untuk melihat gambar 4K) dan “unggahan gambar berkualitas tinggi ”(Untuk men-tweet gambar tersebut).

Pengguna dapat memilih apakah mereka ingin gambar dengan resolusi lebih tinggi diaktifkan untuk seluler dan Wi-Fi, hanya Wi-Fi, atau dinonaktifkan sepenuhnya. (The Verge/Antara).

Baca juga: Twitter Dikabarkan ingin Beli Clubhouse

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#twitter resolusi4k
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Film ‘Believe’ Tembus 500 Ribu Penonton dalam Sepekan

Xiaomi 15T Siap Rilis Global, Sudah Kantongi Sertifikasi

realme 15 5G dan realme 15 Pro 5G Resmi Rilis, Ini Spesifikasinya

Motorola Edge 60 Pro Resmi di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya!

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Siap Diluncurkan, Apple Mulai Uji Coba Produksi iPhone 17 di India

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.