Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
  • Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein
  • Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia
  • Harga Emas Antam Meroket
  • Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Lea Elfara Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Sidang Putusan Akhir

Mei 3, 20213 Mins Read

Ceknricek.com — Penyanyi sekaligus sosialita Lea Elfara dinyatakan tidak bersalah atas kasus yang menjeratnya yakni dugaan penggelapan dan penipuan terhadap pengusaha asal Solo, Puspo Wardoyo.

Tim Kuasa Hukum Lea Elfara, RDS & Partners, menyebut putusan itu dibacakan lewat pertimbangan fakta hukum di persidangan yang mana Majelis Hakim menyatakan bahwa Lea Elfara tidak bersalah dan akhirnya divonis bebas (onslag van recht vervolging).

“Dalam persidangan putusan perkara pid. 1145/Pid.B/2021/ di Jakarta Selatan, yang dipimpin Majelis Hakim Merry Taat, SH., MH, segala tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana melainkan perdata,” papar tim kuasa hukum Lea dalam siaran tertulis, Senin (3/5/21).

Menurut RM. Sebastian Kriswandana, salah satu tim kuasa hukum Lea, putusan tersebut dinilai sangat tepat bagi kliennya yang mencari keadilan, di mana beberapa pemberitaan di berbagai media sudah sangat menyudutkan Lea.

“Dan klien kami sama sekali belum pernah memakai hak jawabnya selama ini atas pemberitaan di media-media tetapi mereka sudah berani mengangkat berita yang banyak tidak sesuai dengan fakta tersebut tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Menurut Sebastian, selama menjalani proses persidangan kliennya tidak terbukti bersalah atas tuduhan unsur pidana penipuan ataupun penggelapan, karena dana yang sangkakan merupakan dana “bantuan” murni yang memang seharusnya diikhlaskan, semua saksi yang dihadirkan pun tidak ada yang memberatkan.

“Bahkan bukti bahwa dana bantuan untuk pembuatan CD album religi yang pernah diproduksi Lea Elfara pun sudah diterima oleh fihak kepolisian, kejaksaan dan kehakiman,” terang Sebastian.

Sementara itu, Lea Elfara sendiri akhirnya membuka suara terkait sidang yang sedang  ia jalani dalam proses hukum selama ini. Dia mengaku yakin jika memang tidak bersalah maka keadilan akan berpihak padanya.

“Saya hanyalah orang yang merasa dijebak dan dizolimi. Saya tidak pernah ada niat melakukan tindak pidana dan saya juga Demi Allah tidak pernah menyebarkan fitnah pada siapapun seperti yang dituduhkan pada saya,” tutur Lea.

Diketahui kasus yang menjerat Lea Elfara bermula saat pengusaha Puspo Wardoyo melaporkan penyanyi tersebut atas dugaan penggelapan uang Rp 1 Miliar lewat proyek pembuatan album religi yang diajukan Lea pada 2017.

Puspo menyebut dana yang ia berikan terhadap Lea merupakan bentuk kerjasama, bukan bantuan ataupun mahar, sehingga bila   proyek pembuatan album itu berhasil maka keuntungan akan dibagi hasil.

Kasus bergulir ke meja hijau dikarenakan kedua belah pihak terjadi silang pendapat di tengah pekerjaan proyek, dan Puspo kemudian melaporkan Lea atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Lewat berbagai persidangan, pada sidang akhir putusan, Selasa (13/4/21)  Lea  akhirnya dinyatakan vonis bebas dari tuntutan dan hukuman apapun yang disangkakan padanya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

leaelfara sidangputusan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Harta kekayaan CEO Astronomer, Andy Byron menarik diulas pada artikel ini. Andy Bryon menjadi perhatian publik usai videonya bersama kepala HRD, Kristin Cabot.

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025

Jersey Baru Lamine Yamal Laku Keras, Barca Untung Rp 189 M

Juli 19, 2025

Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Anak Dinyatakan Tewas

Juli 19, 2025

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Juli 19, 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.