Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN HIDUP

Hari Laut Sedunia, Pemerintah Jepang Diminta Tidak Buang Limbah Nuklir

Juni 8, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Aktivis Indonesia Antinuklir Fukushima (IANFU) menggelar aksi peringatan Hari Laut Sedunia dengan tuntutan meminta Pemerintah Jepang tidak membuang limbah pendingin reaktor nuklir ke Laut Pasifik.

Massa dari IANFU pun menggelar aksi teaktrikal di Kedutaan Besar Jepang Jalan MH. Thamrin dan depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat pada Selasa, (8/6/21).

“Kami dari Indonesia Antinuklir Fukushima menggelar aksi kepada Pemerintah Jepang terkait adanya pembuangan limbah, karena pembuangan limbah ke laut tersebut akan merusak ekosistem di Laut Pasifik,” kata Koordinator Lapangan aksi IANFU Zaki dilansir dari Antara.

Menurut Zaki, pembuangan limbah berbahaya tersebut sudah pernah terjadi di Jepang dalam kasus Minimata, Kumamoto, yang mengakibatkan anak-anak terlahir cacat dan kematian warga akibat terpapar limbah logam berat merkuri di peraian Jepang tahun 1956.

Tercatat sebanyak 2.000 orang dari total 10 ribu korban mendapatkan ganti rugi akibat kasus pencemaran laut di Minimata.

Oleh karena itu, rencana pembuangan limbah pendingin reaktor nuklir Fukushima ke Luat Pasifik harus dihentikan karena akan sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan ekosistem laut Pasifik, termasuk keanekaragaman hayati di laut.

Zaki mengharapkan Pemerintah Indonesia sebagai negeri maritim harus mengambil sikap dengan melayangkan keberatan serta penolakan terhadap rencana Pemerintah Jepang.

“Negara kita ini negara maritim yang lautannya sangat luas sekali. Jarak dari Jepang ke Indonesia memang jauh, tapi limbah yang dibuang ke laut akan berdampak pada mata pencaharian nelayan Indonesia,” tutur Zaki.

Zaki menegaskan aksi penolakan pembuangan limbah ini akan terus berlanjut jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Indonesia.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#harilautsedunia #limbahnuklir jepang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter

Tanah Adat di Halmahera Timur Rusak Akibat Pengerukan Tambang Nikel

Gunung Marapi Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1,6 Km

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.