Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap Polisi

Juli 8, 20213 Mins Read

Ceknricek.com–Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/21).

“Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta,” ujar Yusri.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu. Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/21) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya. Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya. Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.
Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah. Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini. Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Menariknya, Nia Ramadhani ditangkap setelah sopirnya “bernyanyi”. Sedangkan Ardi menyerahkan diri, setelah Nia mengakui suaminya terlibat. Awalnya polisi menangkap sopir Nia yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Sekitar pukul 9 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering  menggunakan sabu-sabu. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba dan berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB,” kata Yusri.

Dari hasil penangkapan ZN kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani. Dari penggeledahan rumah itu, Nia Ramadhani didapati berada di rumah dan mengakui menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan alat isap.

“Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA,” ujar Yusri.

Nia Ramadhani lalu diinterogasi polisi. Di situ dia mengaku sering menggunakan bong tersebut bersama suaminya. Saat penggerebekan itu, Ardi Bakrie sedang tidak ada di rumah. Namun akhirnya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus.

“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya, Saudara AAB, juga bersama menggunakan sabu-sabu. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Narkoba ardibakrie niaramadhani sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.