Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Menkominfo Minta Ibu Hamil Segera Divaksin

Agustus 22, 20212 Mins Read

Ceknricek.com– Pemerintah memastikan ibu hamil mendapatkan proteksi lebih agar terhindar dari risiko terpapar dan kematian akibat COVID-19. Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui percepatan vaksinasi dan penyiapan isolasi terpusat khusus bagi ibu hamil. Perlindungan kesehatan terhadap ibu hamil menjadi prioritas guna memaksimalkan proteksi keluarga Indonesia.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif COVID-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3% diantaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Juga, 4,5% dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.

“Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus COVID-19,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengutip situs resmi Covid19.go.id.

Pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat COVID-19, agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Menteri Johnny, pemerintah mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) bagi ibu hamil. Pengobatan dan pemulihan di dalam fasilitas Isoter dinilai lebih efektif. Perkembangan kesehatan pasien juga dapat dipantau secara khusus untuk menghindari keterlambatan penanganan yang berisiko gejala lebih berat, bahkan kematian.

Sebagai langkah preventif, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Karenanya, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil. Kelompok ibu hamil dinilai memiliki risiko tinggi apabila terpapar COVID-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan.

Terkait percepatan vaksinasi, Menteri Johnny kembali menggarisbawahi, bahwa vaksin COVID-19 terbukti aman dan efektif. “Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga,” ujarnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

ibuhamil menkominfo vaksin vaksinasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.