Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN HIDUP

BKSDA Lepasliarkan 25 Ekor Burung Endemik di Kawasan Hutan Maluku Utara

Agustus 27, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bersama perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Obi melakukan pelepasliaran 25 ekor burung endemik yang dilindungi ke habitatnya di kawasan hutan Jikojehe Desa Jikotamo, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

“Satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil temuan dan penyerahan kepada petugas Balai KSDA Maluku pada saat kegiatan penjagaan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan kegiatan patroli rutin kepemilikan TSL,” kata Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy dalam pernyataan pers kepada ANTARA di Ambon, Jumat (27/8/21).

Ia menjelaskan pelepasliaran berjalan dengan lancar pada Rabu (25/8/21). Burung endemik yang dilepasliarkan terdiri atas 17 ekor Nuri Kalung Ungu, tujuh ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dan satu satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus).

Sebelum dilepasliarkan, kata dia, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu dikarantina dan rehabilitasi di Transit Passo Kota Ambon dan Transit SKW I di Ternate.

“Untuk memastikan kondisi kesehatan dan menghindari penularan penyakit, satwa-satwa yang dilepasliarkan telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang bertugas di Kantor SKW I Ternate,” katanya.

Danny menjelaskan kawasan hutan Jikojehe sebagai lokasi pelepasliaran satwa karena menjadi habitat asli dari burung tersebut.

Selain itu, kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan banyak pohon-pohon besar yang tumbuh, menyediakan sumber pakan alami melimpah menjadi penilaian tersendiri dalam menentukan lokasi pelepasliaran satwa tersebut.

“Saya berharap dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik di wilayah ini dan pelibatan para kelompok dan mitra instansi terkait lainnya dapat menjadi bahan edukasi dan informasi dalam upaya melestarikan dan menekan aktivitas perburuan dan perdagangan yang tidak terkendali,” kata dia.

Semua satwa yang dilepasliarkan itu merupakan jenis burung yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

bksda burungendemik dilepasliarkan hutanmalukuutara
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Ratusan Warga di Cisarua Bogor Terdampak Banjir

BPBD DKI Jakarta Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 19 Februari 2025

BMKG Prediksi Musim Hujan hingga Akhir Maret 2025

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.