Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub
  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
  • Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza
  • Connie Francis, Penyanyi “Pretty Little Baby” Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
  • Profil Andy Byron, CEO Astronomer yang Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Mantan Bupati Probolinggo dan Suami Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

Oktober 12, 20211 Min Read

Ceknricek.com–Bekas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Hal itu dilakukan usai KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan tersangka dengan dugaan TPK gratifikasi dan TPPU,” kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (12/10/21).
KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan perkara ini dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.Sebelumnya, dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8/21).

Selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, pihak lain yang ditetapkan tersangka adalah Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton; Sumarto selaku selaku Pj Kades Karangre.Selanjutnya, Ali Wafa, Mawardi Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#tersangka mantanbupati probolinggo tppu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub

“Nathan Tjoe-A-On datang ke sini dengan niat tanda tangan kontrak dengan Lyngby. Meski tes medis telah dilakukan, kedua belah pihak sepakat pada Rabu (16/9/25) tidak menemui kecocokan.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Juli 18, 2025

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza

Juli 18, 2025

Connie Francis, Penyanyi “Pretty Little Baby” Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Juli 18, 2025

Profil Andy Byron, CEO Astronomer yang Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay

Juli 18, 2025

PSG Resmi Datangkan Kiper Muda Renato Marin

Juli 18, 2025

Cha Eun Woo Siap Rilis Album Solo Jelang Wajib Militer

Juli 18, 2025

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.