Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?
  • Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta
  • Tafsir Amnesti & Abolisi
  • Cerita Perubahan Suatu Negara
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN HIDUP

BPBD Kabupaten Semarang Bangun Tenda Darurat untuk Pasien RSUD Ambawara Pascagempa

Oktober 24, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Gempa bumi dengan magnitudo M3,0 dirasakan warga di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), antara lain pasien yang dirawat di RSUD Ambarawa. Mengantisipasi dampak lanjutan, BPBD Kabupaten Semarang mendirikan tenda darurat untuk pasien di rumah sakit tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang mendirikan tenda darurat di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ambarawa. Pantauan sementara pada bangunan tersebut, terdapat retakan pada bagian gedung. BPBD menginformasikan pasien yang berada di lantai dua dan tiga merasakan guncangan gempa yang terjadi pada Sabtu dini hari (23/10/21), pukul 00.32 WIB. Tenda darurat ini merupakan tenda transit sebelum mereka dipindahkan sementara ke RS Ungaran.

Pada wilayah lain di Provinsi Jateng, yaitu di Kota Semarang dan Kota Salatiga, pemerintah daerah setempat melakukan pemantauan di lapangan pascagaempa. Informasi sementara dari wilayah tersebut, sejumlah mengungsi sementara di sekitar rumah mereka.Pusdalops BNPB menerima informasi bahwa warga yang berada di kedua wilayah Jateng itu merasakan guncangan lemah saat gempa magnitudo (M)3,0 terjadi tengah malam.

BPBD Kota Semarang menginformasikan warganya merasakan guncangan lemah dengan durasi 2 hingga 4 detik, sedangkan Dinas Satpol PP Kota Salatiga mencatat guncangan berlangsung 1 hingga 2 detik. Parameter gempa dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menyebutkan gempa terjadi pada Sabtu (23/10/21), pukul 00.32 WIB. Pusat gempa berada pada 13 km barat laut Kota Salatiga dengan kedalaman 6 km.BMKG mengidentifikasi kekuatan gempa pada dini hari tersebut, yang diukur dengan skala Modified Mercalli Intensity atau MMI, berada pada I – II MMI di wilayah Ambarawa, Jawa Tengah.

Pascagempa tersebut, Pusdalops BNPB telah melakukan koordinasi dengan BPBD terdampak maupun BPBD Provinsi Jateng. Informasi terdampak akan disampaikan selanjutnya setelah mendapatkan data ataupun informasi yang terkonfirmasi dari pemerintah daerah setempat.

Rangkaian gempa dangkal terpantau 24 kali sejak gempa pertama pada pukul 00.32 WIB, Sabtu (23/10/21). Gempa susulan terjadi sekali, yaitu pada pukul  Pusdalops BNPB mencatat sejumlah gempa dengan magnitudo kurang dari M5,0 terjadi sejak Sabtu pagi.

Analisis inaRISK mengidentifikasi sebanyak 33 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota berada pada potensi bahaya gempa bumi kategori sedang hingga tinggi. Beberapa wilayah antara lain Kota dan Kabupaten Semarang, Kota Salatiga maupun Ambarawa.

Meskipun magnitudo relatif kecil, masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi dampak guncangan gempa dangkal. Dilihat dari catatan historis, beberapa gempa merusak pernah terjadi di sektiar wilayah utara, seperti gempa yang dirasakan di Salatiga (1872), Kota Semarang (1856), Ambarawa (1866) dan Kudus (1877).

 

ambarawa semarang tendadarurat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter

Tanah Adat di Halmahera Timur Rusak Akibat Pengerukan Tambang Nikel

Gunung Marapi Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1,6 Km

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?

Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan para wakil rakyat (DPR) telah menggunakan prerogatifnya (kalau pakai istilah prerogatif tidak perlu ditambahi kata ‘hak’ karena prerogative dalam bahasa aslinya adalah “hak Istimewa”.)

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

Agustus 2, 2025

Tafsir Amnesti & Abolisi

Agustus 2, 2025

Cerita Perubahan Suatu Negara

Agustus 2, 2025

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Agustus 2, 2025

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.