Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United
  • Pesantren Digital
  • Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 
  • Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat
  • Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Kepala Perwakilan Negara Asing dan Keluarga Boleh Karantina Mandiri di Rumah

November 3, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan adendum atas Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, pada Selasa (2/11/21). Adendum tersebut mengatur ketentuan bagi pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain itu, terdapat ketentuan soal karantina bagi kepala perwakilan asing yang bertugas di Indonesia dan keluarganya.

Dikutip dari adendum SE, kepala perwakilan negara asing dan keluarganya dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing. Masa karantina ditentukan selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama.

Sementara, bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap, berlaku masa karantina selama 3 x 24 jam. Kemudian, saat tiba di Indonesia, kepala perwakilan asing dan keluarga diminta melakukan tes RT PCR. Kemudian, dilakukan tes RT-PCR kedua dengan dua ketentuan.

Pertama, tes RT-PCR kedua dilakukan pada hari keempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 5 x 24 jam. Selanjutnya, tes RT-PCR kedua dilakukan pada hari ketiga karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 3 x 24 jam. Ketentuan ini berlaku efektif 2 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#negara asing karantina kepalaperwakilan Rumah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

AKKB Desak Prabowo Evaluasi Menkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Bryan Mbeumo menjadi incaran klub-klub besar Liga Inggris seperti Manchester United dan Tottenham berkat penampilan gemilangnya bersama Brentford pada musim 2024/25.

Pesantren Digital

Juli 21, 2025

Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 

Juli 21, 2025

Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat

Juli 21, 2025

Gobel Apresiasi Presiden Prabowo Sukses Turunkan Tarif Trump

Juli 20, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Juli 20, 2025

Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung

Juli 20, 2025

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Juli 20, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.