Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Pemerintah Kabupaten Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat Paska Gempa M7,4

Desember 15, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Gempa bumi magnitudo (M) 7,4 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur juga dirasakan beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.  Fenomena geologi yang terjadi pada Selasa (14/12/21), pukul 10.20 WIB ini juga berdampak pada sejumlah kerusakan bangunan, korban luka-luka dan pengungsian.

Salah satu wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan, telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi paska kejadian. Pemerintah Kabupaten Selayar menerbitkan status tersebut melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021. Status ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14 – 27 Desember 2021.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar menginformasikan pada hari ini, Kamis (15/12/21), pukul 09.00 WIB, gempa M7,4 berdampak pada korban luka dan kerusakan material. Data sementara mencatat warga luka ringan 5 jiwa dan luka berat 1 jiwa, sedangkan kerusakan di sektor perumahan berjumlah 345 unit, dengan rincian rusak berat 134 unit dan sisanya rusak ringan.

Selain dampak tersebut, BPBD juga mencatat sejumlah fasilitas umum terdampak, antara lain sekolah 3 unit, masjid rusak berat 2, rumah dinas kades rusak berat 1, pelabuhan rakyat 1, balai warga 1 dan gudang rusak ringan 2.

Sementara itu, tiga ribu lebih warga Kabupaten Selayar dilaporkan mengungsi di sejumlah titik. Total warga mengungsi berjumlah 3.900 jiwa yang tersebar di 17 titik pengungsian. Berikut ini rincian sebaran warga mengungsi, yaitu mintu’u 6 titik dengan jumlah 2.000 jiwa, Lambego 6 titik (900), Larawu 3 titik (500), Puncak Majapahit 1 titik (250), Langundi 1 titik (50). BPBD masih melakukan pendataan untuk warga mengungsi pada 30 titik di Kecamatan Pasimaranu.

Merespons kejadian ini, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan dukungan dan bantuan logistik kepada warga Kabupaten Selayar. Hingga kini, BPBD di beberapa wilayah terdampak, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara masih terus melakukan pendataan di lapangan. Berdasarkan laporan sebelumnya, BPBD di ketiga wilayah tersebut menginformasikan masyarakatnya merasakan guncangan dengan intensitas lemah hingga kuat.

Informasi yang diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada hari ini, pukul 12.30 WIB, menyebutkan belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Sedangkan pengungsian, BPBD Kabupaten Sikka melaporkan sebanyak 26 warganya mengungsi di aula rumah jabatan Bupati Sikka. BPBD di wilayah lain masih melakukan pendataan di lapangan. BNPB terus memantau dan berkoordinasi dengan BPBD terdampak untuk mendapatkan data dan informasi terkini penanganan darurat paska gempa.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#gempa #Pemerintah kabupatenselayar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.