Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Resmi! AS Roma Pinjam Winger Jamaika Leon Bailey dari Aston Villa
  • Trump: Putin dan Zelenskyy Sedang Persiapkan Pertemuan Bilateral
  • Gempa Bekasi Dipicu Aktivitas Zona Sesar Baribis
  • Gempa Guncang Bekasi, Belum Ada Laporan Kerusakan dan Korban Jiwa
  • Kirana Larasati Ikut Miss Universe Indonesia 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»ENTERTAINMENT
ENTERTAINMENT

Para Musisi Protes Keras Tentang Surat PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021

Desember 21, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Sejumlah musisi seperti Melly Goeslaw, Indra Lesmana, Once Mekel, Yovie Widianto, Thomas Ramdhan, Tompi, Endah Widiastuti, Iga Massardi, Bondan Prakoso, Sandhy Sondoro, dan lainnya kompak menyatakan sikap keberatan atas Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan royalti.

Mereka dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang dinilai akan merugikan para musisi dan pencipta lagu.

Mereka menolak karena menilai peraturan tersebut bukannya membantu tata kelola industri musik Indonesia menjadi lebih baik dengan teknologi Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM). Sebaliknya, peraturan tersebut malah dinilai akan melanggengkan praktik pengambil-alihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

“Ketentuan dalam PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021 telah menyerahkan kewenangan yang sangat besar kepada korporasi. Apalagi penunjukan dilakukan secara tertutup, tidak transparan dan terindikasi mengandung konflik kepentingan. Tanpa melalui uji publik dan konsultasi dengan para pencipta dan para pemangku kepentingan yang lain,” kata Indra Lesmana selaku inisiator dari Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI).

Para musisi yang bergabung dengan Indra Lesmana dalam gerakan ini juga melayangkan penolakan karena korporasi tersebut mematok potongan 20 persen dari hasil royalti musik yang sebelumnya telah dipotong 20 persen oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Artinya, terjadi pemotongan double yang melanggar undang undang.

“Royalti yang digunakan adalah hak-hak para musisi dan pencipta lagu,” katanya lebih lanjut.

Keberatan sejumlah musisi lainnya atas PP 56/2021, korporasi yang ditunjuk juga disebut menjalankan peran pelaksana harian dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti yang kebijakannya diputuskan tanpa melibatkan musisi dan pencipta lagu.

“Faktanya saat ini, SILM tersebut belum dibuat tetapi korporasi sudah melakukan penarikan royalti. Sampai saat ini potensi royalti musik yang tidak diklaim jumlahnya sangat besar dan ini akan diklaim menjadi milik LMKN untuk digunakan sebagai dana operasional,” tutur Endah Widiastuti.

 

aksiprotes musisi royalti
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Konser “The Musical Journey Of” 40 Tahun Dwiki Dharmawan Berkarya

Melihat Latihan Terakhir Pagelaran Sabang Merauke yang Spektakuler, Kolosal dan Menghibur

JKT48 Resmi Sebagai Brand Ambassador Sukro Oven

Tampil Perdana di Hollywings Cikini, Penyanyi Novi Rizki Raup Saweran Jutaan Rupiah

SIPA 2025 Perkenalkan Patricia Arstuti Sebagai Ambassador

Telkomsel Luncurkan Fitur ‘MyTelkomsel Short Movie’, Hadirkan Pengalaman Nonton Film Pendek Eksklusif Pelanggan di MyTelkomsel App

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Resmi! AS Roma Pinjam Winger Jamaika Leon Bailey dari Aston Villa

Berdasarkan laporan The Athletic, kesepakatan peminjaman Bailey mencakup opsi permanen senilai 22 juta euro (sekitar Rp391 miliar) di akhir musim.

Trump: Putin dan Zelenskyy Sedang Persiapkan Pertemuan Bilateral

Agustus 21, 2025

Gempa Bekasi Dipicu Aktivitas Zona Sesar Baribis

Agustus 20, 2025

Gempa Guncang Bekasi, Belum Ada Laporan Kerusakan dan Korban Jiwa

Agustus 20, 2025

Kirana Larasati Ikut Miss Universe Indonesia 2025

Agustus 20, 2025

Heli Expo 2025 Dibuka di Cengkareng

Agustus 20, 2025

Lisa Mariana Terima Hasil Tes DNA

Agustus 20, 2025

Bukti Ilmiah Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Agustus 20, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.