Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)
  • Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung
  • Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun
  • Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona
  • Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Waketum MUI, KH. Muhyiddin Junaidi Minta Ferdinand Hutahaean Segera Ditangkap

Januari 5, 20222 Mins Read

Ceknricek.com—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Muhyiddin Junaidi, meminta polisi segera menangkap mantan politidi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.  Hal itu dikatakan Muhyiddin pada Ceknricek.com, Rabu (5/1/22),  menyusul cuitan Ferdinand di akun twitternya, yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Sebelumnya, dalam tangkapan kamera di akun twitternya, Ferdinand mengatakan,”Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya.Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,”.

Menurut Kyai Muhyiddin, pernyataan Ferdinand Hutahaean diatas sudah memenuhi unsur penistaan agama . Pemerintah terutama kepolisian wajib segera mengambil tindakan tegas,cepat dan terukur sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Pembiaran terhadap perilaku penistaan tersebut pasti akan memicu terciptanya  instabilitas nasional dan kekacauan  dimana Umat Islam yang marah  bisa  menggunakan cara  STREET JUSTICE  untuk menghakimi  penista agama,”kata Kyai Muhyiddin.

Muhyiddin lantas mengingatkan emosi yang sudah mulai terbakar dengan penahanan Habib Bahar Smith . Ia mencontohkan respon masyarakat yang memblokade jalan menuju Bandung  sebagai bentuk kemarahan mereka.

“Jika di Amerika Serikat sebagai negara sekuler sudah punya undang undang tentang Islamphobia dengan pembentukan kantor khusus , maka pernyataan FH bisa dikategorikan sebagai bagian dari uu anti Islamphobia,”terang Muhyiddin.

Menurutnya, penangkapan adalah therapi terbaik untuk cooling down dan menghindari  kekacauan yang  bisa menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. “Pemerintah harus hadir untuk mengatasi masalah yang dihadapi rakyat yang sampai saat ini masih belum bangkit dari krisis multi dimensional sejak tahun  lalu,”pungkas Muhyiddin.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# muhyiddin #Polri ferdinandhutahean
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Filiu masuk Gaza bukan hanya melawan bom, tapi juga melawan sunyi.

Panasonic Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Ajang Pocari Run 2025 Bandung

Juli 20, 2025

Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Khalid Meninggal Dunia Usai Koma 20 Tahun

Juli 20, 2025

Marcus Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona

Juli 20, 2025

Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay, Segini Harta Kekayaan CEO Astronomer Andy Byron

Juli 19, 2025

Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Berita Jeffrey Epstein

Juli 19, 2025

Ayah Sarwendah Tan Meninggal Dunia

Juli 19, 2025

Harga Emas Antam Meroket

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.