Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin
  • Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga
  • Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame
  • Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini
  • Respon Raffi Ahmad Terhadap Protes Ibu Penjual Kacang yang Merasa Tidak Dibantu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Divonis 4 Tahun Penjara

Juni 2, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, dengan hukuman empat tahun penjara, dipotong masa tahanan. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait pengaturan jabatan.

“Menyatakan terdakwa Puput Tantriana Sari dan terdakwa Hasan Aminuddin secara bersama-sama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana disebutkan dalam dakwaan,” kata Ketua Majelis Hakim Dju Johnson Mira M di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, Kamis (2/6/22).

Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 12a Undang-undang Tipikor. Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan. Khusus terdakwa Tantri juga diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 20 juta subsidair enam bulan kurungan.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim hanya separuh dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut kedua terdakwa dengan pidana delapan tahun penjara dipotong masa tahanan.

Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 800 juta dan, khusus terdakwa Tantri, diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 20 juta. Baik terdakwa maupun jaksa menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Tantri dan Hasan Aminuddin pada Agustus 2021.

Saat itu, keduanya diduga melakukan transaksi terkait jual beli jabatan di tingkat desa dan kecamatan. Selain perkara jual beli jabatan, penyidik KPK melakukan pengembangan dan menjerat keduanya dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Mantan Bupati Probolinggo dan Suami Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

Baca juga: KPK Tahan Bupati Probolinggo

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

bupatiprobolinggo jabatan kasuskorupsi puputtantrianasari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Ini Motif Pria Nekat Lecehkan Penumpang ABG di Pesawat

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Artis blasteran Norwegia – Manado – Sunda, Alice Norin tengah pulang kampung menemui ayah dan keluarganya di Norwegia.

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025

Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini

Juli 18, 2025

Respon Raffi Ahmad Terhadap Protes Ibu Penjual Kacang yang Merasa Tidak Dibantu

Juli 18, 2025

Ini Kata Chris Martin Usai CEO Astronomer Keciduk Selingkuh di Konser Coldplay

Juli 18, 2025

Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI

Juli 18, 2025

Cerita Tas Hermes Emas Milik Istri Pria Terkaya Didunia

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.