Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
  • Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB
  • Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd
  • Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?
  • Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Begini Kronologinya

Juni 23, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — AirNav Indonesia menjelaskan terjadinya kecelakaan pesawat yang dialami oleh maskapai Susi Air rute Timika (Bandar Udara Moses Kilangin) – Duma (Airstrip) pada Kamis (23/6/22).

“Berdasarkan informasi lanjutan, disampaikan bahwa ditemukan dalam kondisi crash sekitar 3 NM (5 KM) dari Duma,” kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Rosedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/6/22).

Rosedi menjelaskan pesawat Susi Air dengan registrasi PK-BVM type Pilatus Porter PC-6 tersebut lepas landas dari Timika pada pukul 05.32 WIT dengan pelayanan keberangkatan oleh AirNav Cabang Pembantu Timika, dan diperkirakan tiba di Duma pada pukul 05.49 WIT.

Keberangkatan pesawat penerbangan subsidi perintis yang membawa enam orang penumpang tersebut berjalan normal dengan kondisi cuaca cerah.

AirNav kemudian mendapatkan informasi dari pihak Susi Air bahwa PK-BVM mengalami kecelakaan.

Kronologi Kecelakaan Pesawat Susi Air di Papua
Sumber: Istimewa

Dari info tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan penetapan kondisi darurat dan koordinasi yang intens dengan Basarnas Timika, Lanud TNI AU Timika, dan penerbangan lain yang sedang beroperasi di sekitar rute penerbangan PK-BVM.

Airnav Indonesia menyampaikan bahwa seluruh penumpang dalam kondisi selamat.

“Berkat kolaborasi yang baik dari semua pihak, seluruh kru dan penumpang pesawat PK-BVM dapat ditemukan dalam kondisi selamat dan telah dievakuasi ke rumah sakit Timika,” katanya.

Sebelumnya pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air Susi Pudjiastuti mengabarkan bahwa seluruh penumpang pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PK-BVM dengan pilot Dayle Peter Houzet yang mengalami kecelakaan di rute Timika-Duma sekitar pukul 08.20 WIT ditemukan selamat.

“Update info: Jam 09.00 captain pilot dan semua penumpang selamat,” kata Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter resminya dengan nama pengguna @susipudjiastuti.

Cuitan tersebut ia unggah setelah mengabarkan berita duka terkait pesawat Susi Air yang mengalami kecelakaan di rute Timika-Duma dengan jumlah penumpang sebanyak enam orang. (Antara)

Baca juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Pilot dan Semua Penumpang Dinyatakan Selamat

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#airnavindonesia #kecelakaanpesawat #kronologi #Papua susiair
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Juli 25, 2025

Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd

Juli 25, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?

Juli 25, 2025

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Juli 25, 2025

Persija Jakarta Resmi Datangkan Alan Cardoso Dari Brasil 

Juli 25, 2025

Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Lolos ke Semifinal, Rehan/Gloria Terhenti

Juli 25, 2025

Daftar 10 Film Dan Series Terbaik Tentang Bandar Narkoba Serta Sisi Gelapnya

Juli 25, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.