Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL
INTERNASIONAL

Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Filipina, Picu Peringatan Tsunami

Desember 3, 20232 Mins Read

Ceknricek.com — Gempa dengan magnitudo sekitar 7,5 mengguncang Mindanao di Filipina selatan pada Sabtu (2/12/23) malam, yang memicu peringatan tsunami setinggi 1 meter atau lebih di beberapa wilayah dan pantai barat daya Jepang.

Badan Seismologi Filipina, Phivolcs, mengatakan gelombang tsunami bisa mencapai daratan Filipina pada tengah malam waktu setempat (23.00 WIB) dan berlanjut selama beberapa jam.

Sistem Peringatan Tsunami AS mengatakan bahwa gelombang laut bisa mencapai 3 meter di beberapa pantai Filipina.

“Kapal-kapal yang berada di laut selama periode ini harus tetap berada di lepas pantai perairan dalam hingga pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Phivolcs.

Penduduk yang tinggal di dekat pantai Provinsi Surigao Del Sur dan Davao Oriental diminta untuk “segera mengungsi” atau “pindah lebih jauh ke pedalaman”.

Stasiun TV Jepang NHK melaporkan gelombang tsunami setinggi 1 meter diperkirakan mencapai pantai barat daya Jepang sekitar 30 menit kemudian atau pada Minggu pagi pukul 1.30 (Sabtu, 23.30 WIB).

Phivolcs mengatakan pihaknya tidak memprediksi kerusakan yang signifikan akibat gempa tersebut, tetapi memperingatkan adanya sejumlah gempa susulan.

Kepala Polisi di kota pesisir Hinatuan, Raymark Gentallan, mengatakan bahwa listrik padam sejak gempa terjadi.

Tim tanggap bencana, jelas dia, belum memantau adanya korban atau kerusakan. Kota itu berada dekat pusat gempa.

Gempa kerap terjadi di Filipina yang berada di “Cincin Api”, deretan gunung berapi yang melingkari Samudra Pasifik yang rentan terhadap aktivitas seismik.

Pusat Seismologi Eropa-Mediterania (EMSC) mengatakan gempa dengan magnitudo 7,5 telah terjadi di kedalaman 63 km.

Sementara Survei Geografis AS (USGS) mencatat kekuatan gempa pada magnitudo 7,6 dengan kedalaman 32 km.

Badan itu mengatakan gempa tersebut terjadi pada pukul 22.37 malam waktu Filipina (21.37 WIB). (Reuters/Antara)

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

filipina gempabumi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Respons Trump Soal Prancis, Inggris dan Kanada Akan Akui Negara Palestina

232 Jurnalis Tewas di Gaza Sejak Agresi Israel pada Oktober 2023

Susul Prancis dan Inggris, Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Gempa Kamchatka Rusia

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami Imbas Gempa M8,8 Guncang Kamchatka Rusia

Inggris Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB pada September Mendatang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.