Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Datangi MK, Pengacara Ini Tolak Uji Materi Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Agustus 10, 20233 Mins Read

Ceknricek.com– Sejauh ini upaya Permohonan Uji Materi Register No. 29/PUU-XXI/2023 tertanggal 17 April 2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mulai mendapat penolakan dari sejumlah kaum muda.

Permohonan uji materi oleh PSI terhadap Pasal 169 huruf g. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah ….. q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” terhadap UUD Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3).

Salah satu anak muda, Sunandiantoro, SH, MH, yang berprofesi kuasa hukum dari OASE LAW FIRM Advocate & Legal Consultant yang mewakili para pihak terkait yang usianya 19 Tahun menjelaskan bahwa dalam permohonannya, PSI menganggap pasal 169 huruf q. telah jelas-jelas melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable sehingga dianggap menimbulkan diskriminasi bagi warga negara Indonesia yang usianya kurang dari 40 Tahun.

Namun PSI pada permohonannya meminta Majelis Hakim MK menafsirkan batas usia capres-cawapres sekurang-kurangnya 35 Tahun.

“Apa yang menjadi permohonan PSI itu sendiri telah menimbulkan diskriminasi bagi tiap warga negara Indonesia yang usianya kurang dari 35 tahun. Kita ketahui bersama bahwa obyek perkara a quo merupakan open legal policy yang merupakan kewenangan dari pembentuk UU senyampang tidak melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable,” katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (9/8/23).

Untuk mengetahui apakah obyek perkara a guo melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable, kata Sunandiantoro, maka perlu kita lihat produk dari UU tersebut. Obyek perkara a quo merupakan UU yang dibuat pada tahun 2017, dan kemudian dijadikan dasar hukum pada Pilpres 2019 dengan menghasilkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Kami mewakili Para Pihak Terkait yang usianya 19 Tahun meminta yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan Pemohon Register No. 29/PUU-XXI/2023 tanggal 17 April 2023 untuk seluruhnya dan Menyatakan Obyek perkara a quo merupakan Open Legal Policy yang menjadi kewenangan pembentuk Undang undang dan bukan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Ia menambahkan berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia, memperlihatkan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 79,2 %, artinya tidak ada pelanggaran moralitas, rasionalitas dan ketidak adilan yang intolerable. Dari Permohonan PSI tersebut dapat kita maknai bahwa PSI Kontra Produktif dengan Kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta dianggap tidak sejalan dengan kepuasan publik.

“Sangat beralasan ketika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Uji Materi yang diajukan oleh PSI pada Register No. 29/PUU-XXI/2023. Menjadi aneh dan inkonstitusional jika Majelis Hakim MK mengabulkan Permohonan PSI yang batas usia sekurang-kurangnya menjadi 35 Tahun,”

“Karena sudah barang tentu perorangan Warga Negara Indonesia, maupun Badan Hukum Publik dan Privat yang usianya kurang dari 35 Tahun akan berbondong-bondong mengajukan Judicial Review. Sehingga nantinya akan memunculkan kesan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sunandiantoro juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming.

“Saya sunan, pemuda yang terlahir dari ujung timur pulau jawa. Saya dari Banyuwangi, jauh-jauh dari kampung. Dulu waktu pak Jokowi masih mencalonkan diri sebagai Calon Presiden, saya dan para tetangga turut terlibat menemani kampanye beliau dan memenangkan suara beliau,”

“Untuk itu Mas Gibran, Permohonan Para Pihak Terkait yang kami ajukan juga dalam rangka menjaga Mas Gibran dari Pihak-pihak yang diduga sedang menjerumuskan Mas Gibran dan membenturkan Mas Gibran dengan yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#penolakan #UjiMateri Cawapres mahkamahkonstitusi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Ini Kata Kapolri soal Kematian Janggal Diplomat Kemlu

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.