Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama
  • Barcelona Umumkan Copot Ban Kapten Marc-Andre Ter Stegen, Kenapa?
  • KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
  • Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto
  • Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»TEKNOLOGI & INOVASI
TEKNOLOGI & INOVASI

WhatsApp Rilis Fitur ‘Pin Message’ Mungkinkan Pengguna Bisa Sematkan Pesan

Desember 14, 20231 Min Read

Ceknricek.com —  WhatsApp, aplikasi perpesanan instan asal AS, merilis fitur “Pin Message” untuk pengguna sehingga bisa menyematkan pesan-pesan yang dinilainya penting.

Dalam siaran pers WhatsApp, fitur pesan yang disematkan dihadirkan tidak hanya untuk obrolan antara individu tapi juga untuk obrolan di dalam grup.

Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna menghemat waktunya menemukan pesan yang relevan dengan lebih mudah.

Semua jenis pesan seperti teks, polling, gambar, emoji, dan lainnya dapat disematkan, dan semuanya dipastikan memiliki keamanan yang terjaga menggunakan enkripsi ujung ke ujung atau end-to-end encryption.

Fitur “Pin Message” dapat digunakan pengguna Android dan juga iOS, untuk menyematkan sebuah pesan penggun bisa menekan lama pada pesan yang ingin disematkan.

Setelah itu pilih “Sematkan” atau “Pin” dari menu titik tiga yang ada di bagian atas kanan obrolan. Nantinya setelah dipilih, akan muncul durasi pesan untuk disematkan mulai dari 24 jam, 7 hari, dan 30 hari.

Apabila tidak memilih, WhatsApp akan secara otomatis menyematkan pesan selama 7 hari.

Untuk menyematkan pesan dalam grup, admin dari grup memiliki opsi untuk memilih semua anggota atau hanya admin yang dapat menyematkan pesan.

Pengguna juga bisa melepaskan sematan pesan apabila dirasa tidak dibutuhkan lagi.

# whatsapp #fiturbaru pesan pinmessage
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

HP Gaming iQOO Z10 Turbo+ Resmi Dirilis dengan Chipset Dimensity 9400+

Instagram Luncurkan 2 Fitur Baru, Repost dan Peta

Menbud Setuju Roblox Dilarang untuk Anak

Prabowo Dijadwalkan Buka Konvensi Sains dan Teknologi di ITB

Apa Itu Roblox? Game yang Dilarang Mendikdasmen

Vivo Y400 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Cuma 3 Jutaan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama

KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bukan sebuah drama.

Barcelona Umumkan Copot Ban Kapten Marc-Andre Ter Stegen, Kenapa?

Agustus 8, 2025

KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Agustus 8, 2025

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto

Agustus 8, 2025

Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi

Agustus 8, 2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama

Agustus 8, 2025

HP Gaming iQOO Z10 Turbo+ Resmi Dirilis dengan Chipset Dimensity 9400+

Agustus 8, 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Ini Rinciannya

Agustus 8, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.